Hingga saat ini, berhembus sejumlah nama pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten yang digadang-gadang bakal menduduki posisi nomor dua di Pemprov Banten.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI Benni Irwan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan nama Pj Sekda Banten. “Belum mbak,” ujar Benni kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui pesan singkat, Kamis, 16 Maret 2023.
Berdasarkan pasal 7 Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj Sekda, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengusulkan secara tertulis satu calon Pj Sekda provinsi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











