• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Terima DD dan ADD, KI Banten: Pemerintah Desa Wajib Terbuka Penggunaannya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 16 Maret 2023 12:25
in Pandeglang
Terima DD dan ADD, KI Banten: Pemerintah Desa Wajib Terbuka Penggunaannya

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud. Foto : Purnama Irawan

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Banten melaksanakan bimbingan teknis implementasi keterbukaan informasi publik kepada pemerintah desa di Pandeglang. Bimtek ini dilaksanakan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, pihaknya melaksanakan bimbingan teknis bagi pemerintah desa di Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Kapolres Pandeglang minta pelajar jauhi Narkoba dan Tawuran

Kapolres Pandeglang Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

Senin, 12 Oktober 2026 14:15
Diskan Imbau Warga Pandeglang memiliki usaha pengolahan ikan untuk membuat SKP

Dongkrak Daya Saing UMKM, Kadis Perikanan Pandeglang Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Minggu, 11 Oktober 2026 17:03
TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 11 Oktober 2026 15:26

“Bahwa Komisi Informasi sudah memiliki Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Artinya apa, dianggap penting oleh Lomisi Informasi karena pemerintah desa, sejak lahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memiliki sumber anggaran yang jelas yang dikeluarkan oleh APBN termasuk ada juga bersumber dari APBD,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantor DPMPD Pandegalang, Kamis, 16 Maret 2023.

Toni menjelaskan, konteks penyelenggara negara dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, itu perlu adanya menyampaikan informasi publik. Misalkan, pemerintah desa menggunakan APBD, maka perencanaan anggaran desa juga wajib diumumkan kepada publik atau masyarakat.

“Lalu selesai dilaksanakan, diperiksa oleh instansi berwenang juga diumumkan ke publik. Ada rancangan Perdes, ada Perdes semuanya dipublikasikan juga,” katanya.

Kaitan publikasi, Komisi Informasi menyarankan di website. Artinya, pemerintah desa sudah wajib punya website dengan transformasi digital.

“Keduanya kalau belum memungkinkan maka diumumkan dengan cara mudah dan sederhana, mau ditempel di papan pengumuman mau pakai baliho, gitu kan. Dari mulai perencanaan kebijakan, kinerja termasuk laporan harta kekayaan pejabat diinfokan, dibuka. Ini harus segera dilaksanakan oleh pemerintahan desa, yang strukturnya itu pejabat pengelola informasinya adalah sekretaris desa dan atasannya adalah kepala desa,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono

Tags: adddana desaDPMDKomisi Informasilaporan harta kekayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Omzet Penjualan Tanaman Hias Menurun, Harga Janda Bolong Jadi Rp 60 Ribu

Next Post

Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

Next Post
Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.