• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Terima DD dan ADD, KI Banten: Pemerintah Desa Wajib Terbuka Penggunaannya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 16 Maret 2023 12:25
in Pandeglang
0
Terima DD dan ADD, KI Banten: Pemerintah Desa Wajib Terbuka Penggunaannya

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud. Foto : Purnama Irawan

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Banten melaksanakan bimbingan teknis implementasi keterbukaan informasi publik kepada pemerintah desa di Pandeglang. Bimtek ini dilaksanakan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, pihaknya melaksanakan bimbingan teknis bagi pemerintah desa di Kabupaten Pandeglang.

“Bahwa Komisi Informasi sudah memiliki Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Artinya apa, dianggap penting oleh Lomisi Informasi karena pemerintah desa, sejak lahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memiliki sumber anggaran yang jelas yang dikeluarkan oleh APBN termasuk ada juga bersumber dari APBD,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantor DPMPD Pandegalang, Kamis, 16 Maret 2023.

Toni menjelaskan, konteks penyelenggara negara dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, itu perlu adanya menyampaikan informasi publik. Misalkan, pemerintah desa menggunakan APBD, maka perencanaan anggaran desa juga wajib diumumkan kepada publik atau masyarakat.

“Lalu selesai dilaksanakan, diperiksa oleh instansi berwenang juga diumumkan ke publik. Ada rancangan Perdes, ada Perdes semuanya dipublikasikan juga,” katanya.

Kaitan publikasi, Komisi Informasi menyarankan di website. Artinya, pemerintah desa sudah wajib punya website dengan transformasi digital.

“Keduanya kalau belum memungkinkan maka diumumkan dengan cara mudah dan sederhana, mau ditempel di papan pengumuman mau pakai baliho, gitu kan. Dari mulai perencanaan kebijakan, kinerja termasuk laporan harta kekayaan pejabat diinfokan, dibuka. Ini harus segera dilaksanakan oleh pemerintahan desa, yang strukturnya itu pejabat pengelola informasinya adalah sekretaris desa dan atasannya adalah kepala desa,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono

Tags: adddana desaDPMDKomisi Informasilaporan harta kekayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Omzet Penjualan Tanaman Hias Menurun, Harga Janda Bolong Jadi Rp 60 Ribu

Next Post

Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

Next Post
Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

Ingin Menikah di Hotel, Yuk Intip Paket Wedding di Swiss-Belinn Modern Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

by Aas Arbi
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:44
0

DEPOK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 perempuan dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalani pemeriksaan mammografi gratis di Gedung Pendidikan...

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:42
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan rencana kontes durian.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.