SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin memaparkan peningkatan pembangunan selama 2022 di hadapan anggota DPRD Kota Serang.
Syafrudin mengungkapkan hal itu pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022, Rabu 29 Maret 2023.
Syafrudin memaparkan, LKPj merupakan progres report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama satu tahun sekaligus merupakan akuntabilitas bersama DPRD Kota Serang.
“Semua sudah dipaparkan. Semuanya (indikator) mengalami peningkatan di tahun 2022,” ujar Syafrudin.
Indikator capaian yang dimaksud Syafrudin, yaitu capaian indeks pembangunan manusia (IPM) naik sebesar 0,54 poin dari IPM 2021 sebesar 72,44 poin menjadi 72,91 poin.
Kemudian, Laju pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2022 mencapai 4,71 persen naik dari tahun 2021 sebesar 3,8 persen. Hal ini menunjukkan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 9,41 persen pada 2021 menjadi 8,17 persen pada 2022. Kemudian tingkat penduduk miskin tahun 2022 sebesar 5,96 persen, mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 6,79 persen.
Kemudian dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dilihat dari kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2022. Yakni, Alokasi pendapatan daerah 2022 ditargetkan Rp1,445 triliun dengan realisasi Rp1,391 triliun atau 96,27 persen.
Belanja daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan Rp1,539 triliun dengan realisasi Rp1,453 triliun atau mencapai 94,41 persen. Selanjutnya, pembiayaan daerah tahun 2022 mencapai 100 persen dari pagu yang ditetapkan Rp93,771 miliar. Sedangkan SiLPA terealisasi sebesar Rp41,167 miliar.
Tak hanya itu Syafrudin memaparkan terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan capaian rata-rata sebesar 100,46 persen, capaian rata-rata kinerja secara kegiatan sebesar 98,37 persen dan capaian rata-rata kinerja secara sub kegiatan sebesar 96,11 persen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan, setelah Walikota Serang menyampaikan nota pengantar LKPj, pihaknya membentuk Pansus.
“Setelah Pansus dibentuk, maka kami (DPRD) akan mengeluarkan rekomendasi atas apa yang disampaikan dalam LKPj Tahun 2022,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi











