SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten memberikan warning tegas kepada aparatur sipil negara atau ASN yang bermalas-masalan bahkan bolos kerja saat menjalani ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah.
Kepala BKD Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada ASN yang bolos dengan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Katanya, pemotongan tukin akan dilakukan secara otomatis oleh sistem kepegawaian.
“Pemotongan tukin ini otomatis dilakukan oleh sistem terhadap ASN yang terlambat datang, kemudian tidak hadir tanpa keterangan, tukinnya dipotong,” ujarnya, Kamis, 30 Maret 2023.
Selain pemotongan tukin, pihaknya juga akan memberikan teguran sebagai kedisiplinan kinerja kepada para ASN bandel itu.
Berdasarkan hasil monitoring pada awal bulan puasa ini, pihaknya menemukan adanya ASN yang membolos. Di setiap OPD sedikitnya terdapat dua persen ASN yang bolos.
“Yang tanpa keterangan ada, itu sudah kita sampaikan ke atasannya langsung untuk memberikan teguran,” terangnya.
Nana menilai, meskipun dalam suasana Ramadan, para ASN tetap berkomitmen terhadap perjanjian kinerja yang standarnya sudah disepakati bersama.
“Alhamdulillah kinerja ASN selama ini baik, kinerja produktifitasnya cukup baik. Karena itu memang sudah ada pakta integritasnya sudah ada perjanjian kinerjanya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











