SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan verfikasi faktual alias verfak terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Verfak itu dilakukan disemua daerah se Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
Di Banten, verfak itu diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, pihaknya turun tangan guna mengawasi agar verfak ini dapat berjalan dengan lancar.
“Iya kita ikut mengawasi jalannya verfak ini,” kata Ali kepada Radar Banten, Minggu 2 April 2023.
Ali mengatakan, dalam pengawasan verfak selama tiga hari ini yakni termulai tanggal 2 hingga 4 April 2023, pihaknya turut mendampingi KPU dalam memeriksa keberadaan kantor hingga keanggota parpol.
“Tadi melihat secara faktual keberadaan kantor, status penggunaan pinjam pakai, kelengkapan, plang alamat kantor, pengurus BPH, kecocokan KTP dan KTA antara silon dan faktualnya, keterangan domisili kantor,” ucapnya.
Katanya, dalam verfak hari pertama ini, pihaknya menemukan adanya ketidakcocokan nomor KTA pada kader partai Prima. Hal ini pun menjadi catatan pihaknya.
“Masih ada perbaikan kecocokan nomor KTA dan partai diberikan waktu untuk melakukan perbaikan tersebut,” katanya.
Ia menerangkan, pengawasan verfak ini juga turut dilakukan di Kabupaten dan Kota di Banten. Pihaknya pun meminta kepada KPU untuk melajukan verfak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Iya sesuai jenjang dan jadwalnya berdasarkan keputusan KPU. Dalam hal ini kita minta KPU melakukan verfak sesuai prosedur, sesuai batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Diketahui, pasca memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Partai Prima dinyatakan oleh KPU lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai Prima melanjutkan ketahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual.
Reproter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











