Kini Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan tersebut.
Update terbaru tanggal 5 april 2023 AG melakukan sidang pemeriksaan dengan hasil dakwaan Pasal 353 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 32 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Perkembangan David Ozora setelah Penganiayaan Mario Dandy kini mengalami peningkatan yang baik.
Kondisi David yang belum stabil, ia mengalami panas tinggi dan belum diperbolehkan pindah dari ruang ICU.
Dalam postingan Instagram ayahnya dengan nama pengguna @tidvrberjalan, ia menegaskan:
“KAMI TIDAK AKAN BERDAMAI DENGAN KEJAHATAN YANG BIADAB INI. Kami akan tetap mengikuti, mendorong, dan mengawal proses hukum sampai tuntas! Tidak ada kata mundur. kami akan maju terus, walaupun harus dengan orang-orang yang punya uang dan kekayaan”.
Kini David sudah bisa merespon perintah sederhana seperti tersenyum dan menggerakkan tubuhnya.
Update terakhir dari ayah David tentang perkembangannya pada tanggal 5 April 2023. Ia mengunggah video reels dengan caption “Yang ada di pikiran David saat ini kalo sembuh langsung ke rembang, ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus, trus ke Jombang ziarah Gus Dur,” kata sang ayah.
Itulah perkembangan David Ozora, kasus penganiayaan Mario Dandy. Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada update terbaru lagi dari akun Instagram ayahnya.
Penulis: Rahmi Ainun Nisa
Editor: Haidaroh











