Saat akan mengurus pajak motor tersebut, pihak Samsat Tangerang tidak dapat memprosesnya. Alasannya, motor berplat nomor polisi Tangerang itu sudah dimutasi ke Lampung.
“Karena enggak mau ngurusnya ke Lampung, saudara saya minta uangnya dikembalikan sama UC, akan tetapi dia (UC-red) hanya mau memberikan Rp 12 juta,” kata Anwar.
Tawaran UC tersebut diakui Anwar ditolak oleh Robi. Sebab, Robi merasa telah dirugikan dalam jual beli tersebut. “Setelah obrolan panjang, UC akhirnya memberikan uang Rp 2,5 juta kepada Robi. Uang tersebut diberikan sebagai biaya yang diperlukan untuk mengurus mutasi kendaraan di Lampung,” ungkap Anwar.
“Saudara UC ini memberikan uang Rp 2,5 juta kepada Robi sambil merekam video dan mengatakan kalau dia tidak bertanggungjawab yah sama motornya,” tambah Anwar.
Anwar mengungkapkan, beberapa hari kemudian setelah pertemuan dengan UC, ada beberapa orang yang datang ke rumah Robi.











