“Untuk di Kabupaten Pandeglang sudah berjalan semenjak 3 April lalu dan akan selesai pada hari hari ini 12 April 2023,” katanya.
Kepala UPT Metrologi Legal pada Diskoperindag Kabupaten Pandeglang Iriyanti Indriasari menuturkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan masih dalam kondisi aman atau wajar.
“Sehingga bagi para pemudik atau pengguna BBM tidak perlu khawatir adanya pengurangan takaran. Kita lakukan pengawasan untuk memastikan penggunaan sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran dan penakaran,” katanya.
Pengawasan terhadap pompa ukur BBM SPBU bertujuan untuk memastikan penggunaan UTTP (alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya) sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran dan pernakarannya.
“Adapun hasilnya dilaporkan langsung ke Direktorat Metrologi. Jadi setiap kali selesai melaksanakan giat pengawasan maka langsung kami laporkan kepada Direktorat Metrologi Kemendag,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











