SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Serang Tahun 2022 merekomendasikan untuk menghentikan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan di Tahun 2023.
Pemberhentian kerja sama dengan Pemkot Tangsel, karena Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong dinilai hanya dijadikan sebagai tempat penumpukan sampah saja.
Demikian terungkap usai kunjungan Pansus LKPj Walikota Serang Tahun 2022, ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang pada Rabu, 12 April 2023.
Ketua Pansus LKPj Walikota Serang Tahun 2022 Bambang Janoko mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya menanyakan sejumlah hal terkait dengan pengelolaan TPAS Cilowong dan kerja sama pengelolaan sampah.
“Kami sangat menyayangkan TPAS Cilowong itu bukannya pengolahan, tapi sifatnya hanya penimbunan sampah saja yang dilakukan,” ujar Bambang Janoko usai kunjungan ke DLH Kota Serang.
Menurut Bambang, volume sampah yang dihasilkan di Kota Serang dan diangkut ke TPAS Cilowong mencapai 400 ton per harinya. Itu pun masih ada sisa ratusan ton lain yang tidak terangkut ke TPAS Cilowong.
“Sampah yang dari Tangsel itu sebanyak 400 ton per hari, namun yang dapat dikelola di TPAS Cilowong hanya 30 ton saja per harinya. Kalau Kota Serang kan sekitar 53 persen sampah sudah dikelola setiap harinya,” katanya.
Bambang bersama rombongan, mendorong agar Pemkot Serang dapat melakukan peningkatan atas jumlah sampah yang dapat dikelola dan diolah oleh DLH setiap harinya di TPAS Cilowong.
“Makanya kami masih berupaya supaya ada peningkatan daripada pengolahan sampah. Jangan sampai kita ini menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan sampah itu hanya bisa ditimbun saja, tidak bisa dikelola,”
Menurut Bambang, jika dihitung berdasarkan waktu, apabila proses pengolahan sampah lebih sedikit dibandingkan dengan volume pembuangannya seperti saat ini, TPAS Cilowong masih dapat bertahan hingga 9 tahun ke depan.
“Memang kemarin ada anggaran untuk perluasan, dan juga sudah dipertanyakan usia menampung sampah itu berapa? Katanya masih sanggup untuk menerima sampah sampai 8 atau 9 tahun lagi,” katanya.
Maka dari itu, Bambang mengaku, pihaknya selain mendorong agar pengelolaan sampah di TPAS Cilowong ditingkatkan, pihaknya meminta agar kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel berakhir Tahun 2023.
“Karena kami inginnya agar hampir separuhnya lah dapat dikelola dan diolah dengan baik oleh DLH. Makanya jika tidak, tadi disampaikan oleh pak Ridwan agar kerja sama dengan Tangsel ini disetop saja di tahun 2024,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, capaian pengelolaan sampah di Kota Serang mencapai 76 persen atau di atas rata-rata nasional sebesar 73 persen.
Terkait dengan pengelolaan sampah yang dilakukan di TPAS Cilowong, Farach mengatakan baru mencapai 30 ton per hari dengan tiap hari hari kerja pada jam kerja.
“Jadi, pengelolaan sampah itu dilakukan per hari sebanyak 30 ton. Jumlah sampah yang masuk kan tidak tiap hari sebanyak 400 ton,” terangnya.
Disinggung terkait rekomendasi Pansus untuk tidak ada perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, Farach mengaku jika hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan.
“MoU memang sampai tahun 2023. Terkait dengan perpanjangan itu prosesnya beda,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aas Arbi











