PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horee, ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian (PPPK) di Kabupaten Pandeglang sudah dapat mencairkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai dan gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pencairan THR dan bonus TPP atau tunjangan kinerja sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Eros Rosnawati mengatakan, insyaallah hari ini telah merealisasikan pembayaran TPP 50 persen dan THR atau gaji ke-14 nya.
“Untuk TPP, 50 persennya diangka Rp1,8 miliar. Dan untuk THR (gaji ke-14) nya perhari ini sudah membayarkan juga diangka Rp43,365 miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 13 April 2023.
Angka itu sudah include untuk pegawai RSUD, Rp1,29 Miliar, PPPK Disdikpora Rp7,9 sedangkan guru Disdikpora ASN diangka Rp26,1 Miliar.
“Sedangkan kalau total hari ini dari angka Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang keluar Rp103 Miliar. RKUD Rp103 Miliar itu sudah include dengan pencairan TPG (tunjangan profesi guru) ADD, termasuk gaji perangkat desa,” katanya.
Lebih lanjut Eros, mengungkapkan, bahwa masih banyak OPD belum mengajukan untuk THR. Kurang lebih masih ada delapan OPD belum mengajukan.
“Dia masih ada kendala dan untuk TPP yang 50 persen masih ada kisaran 24 OPD yang belum mengajukan. Pembayarannya masih bisa sampai besok, kalau mereka mengajukan berkas sekarang insyaallah besok sudah bisa di ACC, batasan akhir limitnya per hari ini dan besok karena untuk hari Senin nya kita runing untuk pencairan hal lain,” katanya.
Eros mengungkapkan, RKUD baru bisa dikeluarkan karena memang baru masuk dari pusatnya itu Minggu kemarin. Baru bisa sekarang mengajukannya .
“Kalau untuk TPP dan THR aja cuman diangka Rp45 Miliar. Kalau Rp103 Miliar itu total termasuk ajuan lain,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











