slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tersangka Dugaan Korupsi di PT SCC Terancam Dijerat Kasus TPPU

Fahmi by Fahmi
17-04-2023 12:36:01
in Utama
Tersangka Dugaan Korupsi di PT SCC Terancam Dijerat Kasus TPPU

Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (SCC) berinisial BP menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom senilai Rp19,2 Miliar. Ia ditahan penyidik Kejati Banten sejak Kamis 13 April 2023 lalu. Foto Fahmi Sa'i.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (SCC) berinisial BP terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC di PT SCC tahun 2017 senilai Rp19,2 miliar tersebut saat ini dijerat dengan undang-undang tipikor oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten.

Baca Juga :

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyah mengungkapkan, penyidik saat ini masih mempelajari dan mengembangkan kasus tersebut. Jika ditemukan unsur TPPU maka penyidik akan menjeratnya dengan pasal tersebut.

“Kita akan kembangkan apakah dalam perjalanannya (tersangka ini-red) memenuhi unsur TPPU,” ujar Didik di Kejati Banten akhir pekan kemarin.

Didik menjelaskan penerapan pasal TPPU dapat dilakukan apabila penyidik mendapati adanya penyembunyian aset dari hasil korupsi. “Unsur TPPU menyembunyikan (aset dari hasil korupsi-red) dan lain-lain. Kita saat ini fokus pasal 2 dan pasal 3 (UU Tipikor-red),” ungkap Didik.

Didik tidak memungkiri, dalam kasus tersebut, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Penetapan tersangka akan ditetapkan jika penyidik dalam proses penyidikannya menemukan ada pihak lain yang terlibat.

“Nanti kita lihat hasil penyidikan (dugaan keterlibatan pelaku lainnya-red),” kata Didampingi Aspidsus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan dan Kasidik Kejati Banten Ibrahim Ali.

Didik menjelaskan, proyek pekerjaan tersebut berkaitan dengan pengadaan Smart vehicle Toyota sebanyak 90 unit, Link Internet, Cloud System App M force 20 user dan Internet Device (laptop/Hp) sebanyak 90 unit. Nilai anggaran yang dialokasikan Rp19,2 miliar.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT SCC selaku perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi menunjuk PT TAP sebagai mitra pelaksana pekerjaan atau subkontrak.

“Prosesnya (pelaksanaan pekerjaan-red) melalui mekanisme penunjukkan langsung, dan mengikat perjanjian berdasarkan kontrak Nomor : 189-PRC/SCC/OTAP/A/17 dan Nomor 04/PKS/TAP-SIGMA/PRO/05/2017 tanggal 08 Juni 2017 dengan nilai kontrak Rp16.149.941.400,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Seperti, penunjukan langsung kepada PT TAP sebagai mitra oleh PT SCC.

Penunjukan PT TAP ini disebut sebagai pengondisian atas inisiasi dari tersangka BP bersama VM. Padahal, PT TAP bukanlah perusahaan yang berada di naungan Telkom Group, Telkom Sigma Group, Partnership Kemitraan, provider/operator, agen tunggal, distributor, principal, pemegang lisensi untuk produk/jasa spesifik.

“PT SC sebagai pemberi pekerjaan (customer) kepada PT SCC merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT TAP sebagai mitra atau Vendor Telkomsigma, dimana pengendali kedua perusahaan yaitu VM dan direksi kedua perusahaan tersebut,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, Presiden Direktur PT SC yakni VM dan Direktur Utama PT TAP mempunyai hubungan keluarga. “Direksi kedua perusahaan tersebut mempunyai hubungan keluarga yaitu VM (Presiden Direktur PT SC) dengan LM (Direktur Utama PT TAP),” ujar Didik.

Didik menerangkan, PT SCC telah melakukan pembayaran lunas termasuk PPN 10 persen kepada PT TAP seluruhnya sebesar Rp 17.764.935.540. Padahal, pekerjaan proyek tersebut tidak terlaksana.

“Tidak ada atau tidak ada barangnya (fiktif), karena PT TAP tidak pernah melakukan pemesanan/PO barang dan sama sekali tidak pernah dilakukan uji terima dan serah terima barang/pekerjaan secara nyata serta dokumen BAUT, BAST, DO tanggal 09 Juni 2017, hanya digunakan sebagai formalitas dokumen untuk pencairan uang dari PT SCC ke PT TAP,” kata Didik.

Akibat proyek fiktif tersebut timbul kerugian keuangan negara. Nilainya Rp 17 miliar lebih.

“PT SCC menderita kerugian sebesar sebesar Rp 17.764.935.540 dari nilai pekerjaan yang telah dibayarkan kepada PT TAP, namun PT TAP tidak pernah melaksanakan project dan PT SC selaku customer tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT SCC,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Didik Farkhan AlisyahKajati Bantenkejati bantenPT SCC
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berbagi Berkah Ramadhan, PLTU Jawa 7 Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Sekitar

Next Post

Lebaran 2023, Muhammadiyah Hari Jumat Sedangkan Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Related Posts

Suasana pertemuan di Kejati Banten
Hukum

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 15:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala...

Read moreDetails

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Next Post
Lebaran 2023, Muhammadiyah Hari Jumat Sedangkan Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Lebaran 2023, Muhammadiyah Hari Jumat Sedangkan Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Cuitan Lucu Gibran Rakabuming VS Netizen

Cuitan Lucu Gibran Rakabuming VS Netizen

10 Ucapan Idul Fitri Bahasa Inggris dan Artinya

10 Ucapan Idul Fitri Bahasa Inggris dan Artinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Jumat, 10 Juli 2026 07:37
Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Jumat, 10 Juli 2026 07:37
Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Juli 2026 09:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Serang melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra komisi untuk membahas perencanaan program-program yang akan...

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Juli 2026 07:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengecam dugaan pembuangan material yang dilakukan kapal tongkang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak