“Saat bapaknya memandiin kakeknya, si anaknya ini mandi sama temennya di sungai. Nah di saat bersamaan ada pria dewasa yang juga ikut ke sungai,” katanya.
Kemudian si pelaku melakukan pencabulan kepada korban saat berada di sungai. Pelaku sendiri bukan orang Pandeglang melain warga Kalimantan.
“Warga Kalimantan yang menjadi pelaku merupakan temen dari pamannya si korban. Jadi tidak ada ikatan sodara antara korban dengan pelaku,” katanya.
Saat ini kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Banjar tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Pandeglang. Termasuk satu korban pencabulan R (13) warga Kecamatan Koroncong juga tengah ditangani oleh Polres Pandeglang.
“Kita turut memberikan pendampingan terhadap korban. Semoga saja kasus kekerasan seksual pada anak tidak terjadi lagi, karena bila melihat kasus 2023 ini terus meningkat dari Januari sampai April ini sudah mencapai 35 kasus,” katanya.
Kepala Unit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar belum dapat dimintai keterangan perihal kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











