TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sekitar 4 Ribu pemilih pemula berusia 17 tahun belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP, sehingga mereka tidak ikut mencoblos di Pilkada Serentak pada 27 Nomber 2024 kemarin.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan.
Dedi mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 4 ribuan pemilih pemula dipastikan tidak berpartisipasi dalam Pilkada Tangsel maupun Pilkada Banten, karena salah satu syarat mutlak mencoblos adalah memiliki e-KTP.
“Mereka dipastikan tidak mencoblos dan tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena tidak memiliki e-KTP. Sangat disayangkan,” ujar Dedi dihubungi melalui telepon, Rabu 4 Desember 2024.
Dedi menyayangkan sikap apatis para pemuda Tangsel, padahal untuk membuat e-KTP saat ini sudah dipermudah dengan berbagai layanan dari Disdukcapil Tangsel.
Menurut Dedi, demi menyukseskan Pilkada Tangsel, pihaknya bahkan membuka layanan perekaman e-KTP di Sabtu-Minggu. Hal ini demi tercapainya target perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang merupakan pemuda berusia 17 tahun.
“Untuk melakukan perekaman, bisa ke Kantor Kecamatan atau ke 4 gerai layanan kami di Bintaro Plaza, Living World, Teras Kota dan Pamulang Square, Sabtu-Minggu buka. Jadi tidak ada alasan siswa sibuk sekolah. Karena kita buka layanan di Sabtu dan Minggu,” tegas Dedi.
Dedi mengatakan, jauh hari sebelum pencoblosan dilaksanakan, pihaknya juga sudah mengirim surat pemberitahuan kepada seluruh siswa yang usianya beranjak 17 tahun dan siap mencoblos.
“Sosialisasi sudah kami lakukan dengan door to door ke sekolah-sekolah bahwa segera melakukan perekaman e-KTP. Kami juga sudah menyosialisasikan di media. Dari kami rasanya tidak kurang melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Dedi mengimbau kepada anak muda di Tangsel untuk tidak meremehkan pembuatan e-KTP, sebab ke depan seluruh kebutuhan mereka, seperti melamar kerja, membuat SIM dan segala hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan akan mengandalkan e-KTP sebagai syarat mutlaknya.
“Jadi kepada adik-adik agar taat administrasi kependudukan. Kalian ke depan akan sangat membutuhkan e-KTP untuk menunjang berbagai kebutuhan. Maka buat e-KTP dari sekarang dan jangan menyepelekan hal ini,” ujar Dedi.
Editor: Mastur Huda