SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti.
Pendaftaran dibuka selama 15 hari permulai tanggal 1 sampai 15 Mei 2023. Namun, hingga hari kelima ini pendaftaran Bacaleg masih sepi.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisioner KPU Banten Masudi.
“Masih sepi, belum ada Bacaleg yang daftar,” kata Masudi kepada Radar Banten, Jumat 5 Mei 2023.
Masudi mengatakan, sejak jauh hari pihaknya sudah mensosialisasikan pendaftaran bacaleg itu kepada para partai politik (Parpol) yang ada di Banten. Namun, ia tidak mengetahui asalan mengapa hingga kini belum ada bacaleg yang mendafarkan diri.
“Kemungkinan akan banyak yang daftar di waktu-waktu akhir,” katanya.
Kasubag Teknis pada KPU Banten Andrie Minggon Munggaran mengatakan, hingga kini belum ada satu parpol pun yang datang ke KPU Banten untuk mendaftarkan Bacalegnya.
“Belum ada, tapi kalau DPD itu udah ada empat orang yang daftar,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











