SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Pemilu 2024, wajib KTP bagi pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP baru tujuh persen.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat, pada 2024 nanti, ada 312.989 jiwa pemilih pemula di Banten.
Namun, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengaku, yang melakukan perekaman KTP baru 21.910 orang atau 7 persen.
“Jumlahnya tersebar di delapan kabupaten/kota,” ujar Nina, Minggu, 7 Mei 2023.
Untuk meningkatkan perekaman KTP bagi pemilih pemula, ia mengaku pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota gencar menjemput bola, baik itu melalui program goes to school atau campus karena mereka tersebar di sekolah atau pondok pesantren.
Dari delapan kabupaten/kota, pemilih pemula paling banyak berada di Kabupaten Tangerang yakni 81.605 jiwa. Kemudian, Kabupaten Serang 45.655 jiwa, Kota Tangerang 43.213 jiwa, Kabupaten Lebak 40.234 jiwa, Kabupaten Pandeglang 39.041 jiwa, Kota Tangerang Selatan 32.886 jiwa, Kota Serang 19.734 jiwa, dan Kota Cilegon 10.621 jiwa.
Sedangkan yang sudah perekaman sebanyak 21.910 jiwa atau 7 persen. Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Pandeglang 1.012 jiwa atau 2,59 persen, Kabupaten Lebak 1.443 jiwa atau 3,58 persen, Kabupaten Tangerang 5.005 jiwa atau 6,13 persen, dan Kabupaten Serang 1.640 jiwa atau 3,59 persen.
Kemudian, Kota Tangerang 5.084 jiwa atau 11,76 persen, Kota Cilegon 1.344 jiwa atau 12,65 persen, Kota Serang 1.679 jiwa atau 8,51 persen, serta Kota Tangerang Selatan 4.703 jiwa atau 14,3 persen.
Kata Nina, saat ini ketersediaan blanko KTP-elektronik sangat terbatas. Sehingga, masyarakat yang memiliki smartphone akan diimbau untuk menggunakan identitas kependudukan digital atau IKD. Sementara, blanko yang tersisa diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan smartphone.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak