slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Sah! KPU Wajibkan Calon Independen Pilkada Lampirkan Form Dukungan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-04-2024 16:48:08
in Utama
Sah! KPU Wajibkan Calon Independen Pilkada Lampirkan Form Dukungan

Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Serang, Patrudin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan persyaratan untuk calon perseorangan atau independen yang ingin maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar dapat melampirkan formulir dukungan di atas materai.

Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Serang, Patrudin mengatakan, persyaratan persiapan Pilkada Kota Serang tahun 2024 akan diawali dengan pencalonan perseorangan, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Dimulai tahapan calon perseorangan itu tanggal 5 Mei pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei-19 Agustus 2024,” ujar Patrudin di kantor KPU Kota Serang, Selasa 23 April 2024.

Menurutnya, apabila calon perseorangan atau independen ditetapkan, maka KPU akan kembali membuka calon kepala dan wakil kepada daerah yang berasal dari partai politik.

“Setelah itu calon perseorangan ditetapkan, kemudian kita akan membuka calon dari partai politik,” katanya.

Baca Juga :

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Sementara itu, bagi calon independen/non partai, akan diwajibkan untuk mengumpulkan dukungan berupa KTP sebanyak 38.121 KTP di minimal empat kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Syarat nya seperti biasa yaitu KTP Elektronik yang sesuai dengan jumlah DPT yang ditentukan dari Pemilu. Di Kota serang sebaran dukungan dari jumlah DPT Pemilu dari 508.278 itu ketentuan syarat minimalnya 7,5 persen dibulatkan menjadi 38.121 KTP, dengan tersebar di empat kecamatan,” jelasnya.

Dia menuturkan, terdapat perbedaan syarat bagi calon independen pada Pilkada 2024. Sebab, calon independen atau non partai akan diwajibkan untuk melampirkan bukti formulir dukungan dari setiap KTP, atau sebanyak 38.121 KTP di Kota Serang.

“Tentu ada sedikit perbedaan dari syarat dukungannya itu ada formulir B1 KWK calon perseorangan, yang tentu mekanismenya beda dengan Pilkada 2018. Jadi satu KTP itu harus dilampirkan formulir dan sesuai dengan ketentuan yang sudah disampaikan pimpinan KPU Provinsi Banten, satu formulir itu harus bermaterai,” tuturnya.

Dia menilai, hal itu merupakan itikad baik yang dilakukan oleh KPU, untuk memastikan pada calon independen memiliki dukungan asli, dengan adanya tandatangan di atas materai.

“Tentu adhoc yang akan melakukan verifikasi faktual calon perseorangan tidak perlu lagi nanya-nanya yang lain, karena sudah dinyatakan dengan materai dan identitasnya sudah tertulis lengkap hingga nama, nomor handphone sampai email,” ujarnya.

Senada dengan Patrudin, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Serang Ade Jahran

Menurutnya, pada Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilkada 2018 lalu, bahwa calon independen hanya melampirkan dukungan berupa KTP saja.

“Jadi memang berbeda dengan 2018 ya memang hanya dukungan KTP, tetapi sekarang informasinya harus ada formulir itu, dan juga ada tandatangan di atas materai yang dilakukan oleh warga atau masyarakat yang mendukung si calon independen itu,” katanya.

KPU Kota Serang akan membuka bagi calon independen yang akan mengumpulkan persyaratan agar bisa maju menjadi calon Walikota Serang.

“Untuk dalam waktu dekat ini adalah terkait dengan calon independen. Calon independen itu mereka harus mengumpulkan KTP atau pemenuhan persyaratan. Dimulai itu di tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: calon independencalon perseoranganKomisi Pemilihan UmumKota SerangKPU Kota SerangKTPpartai politikpemilihan kepala daerahPilkada 2024pilkada kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Bentuk Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, Demokrat dan PKB Berpotensi Koalisi

Related Posts

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin saat melantik pejabat.
Kota Serang

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 28 Juli 2026 13:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjaga...

Read moreDetails

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Next Post
Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, Demokrat dan PKB Berpotensi Koalisi

Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, Demokrat dan PKB Berpotensi Koalisi

Pemda Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Dewan: Yang Tidak Mau, Jangan Cairkan DAK nya

Pemda Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Dewan: Yang Tidak Mau, Jangan Cairkan DAK nya

Dihukum Kembalikan Uang CSR, Ketua Umum PWI Pusat: Dasar Keputusan Dewan Kehormatan Cacat

Dihukum Kembalikan Uang CSR, Ketua Umum PWI Pusat: Dasar Keputusan Dewan Kehormatan Cacat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

Rabu, 29 Juli 2026 19:43
Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

Rabu, 29 Juli 2026 19:08
bank bjb Bukukan Kinerja Positif, Aset Tembus Rp228,2 Triliun  dan Laba Tumbuh 58,8%

bank bjb Bukukan Kinerja Positif, Aset Tembus Rp228,2 Triliun  dan Laba Tumbuh 58,8%

Rabu, 29 Juli 2026 18:56
Buka Tabungan di bank bjb, Raih Kesempatan Berlari di BRODER50 2026

Buka Tabungan di bank bjb, Raih Kesempatan Berlari di BRODER50 2026

Rabu, 29 Juli 2026 18:53
Wakapolda Hingga Dua Kapolres Berganti, Kapolda Banten Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat

Wakapolda Hingga Dua Kapolres Berganti, Kapolda Banten Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat

Rabu, 29 Juli 2026 17:42
Spanduk Tolak Safari Politik Jokowi Terpasang di Rangkasbitung, PSI Lebak Buka Suara

Spanduk Tolak Safari Politik Jokowi Terpasang di Rangkasbitung, PSI Lebak Buka Suara

Rabu, 29 Juli 2026 17:37
Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

Rabu, 29 Juli 2026 19:43
Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

Rabu, 29 Juli 2026 19:08
bank bjb Bukukan Kinerja Positif, Aset Tembus Rp228,2 Triliun  dan Laba Tumbuh 58,8%

bank bjb Bukukan Kinerja Positif, Aset Tembus Rp228,2 Triliun  dan Laba Tumbuh 58,8%

Rabu, 29 Juli 2026 18:56
Buka Tabungan di bank bjb, Raih Kesempatan Berlari di BRODER50 2026

Buka Tabungan di bank bjb, Raih Kesempatan Berlari di BRODER50 2026

Rabu, 29 Juli 2026 18:53
Wakapolda Hingga Dua Kapolres Berganti, Kapolda Banten Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat

Wakapolda Hingga Dua Kapolres Berganti, Kapolda Banten Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat

Rabu, 29 Juli 2026 17:42
Spanduk Tolak Safari Politik Jokowi Terpasang di Rangkasbitung, PSI Lebak Buka Suara

Spanduk Tolak Safari Politik Jokowi Terpasang di Rangkasbitung, PSI Lebak Buka Suara

Rabu, 29 Juli 2026 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

Honda Banten Dukung Kolaborasi Kreatif di Journey of Stars

by Haidaroh
Rabu, 29 Juli 2026 19:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki hari kedua penyelenggaraan Journey of Stars, PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda...

Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

Pemkab Tangerang Mulai Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah, Akses Ekonomi Warga Kian Lancar

by Agung S Pambudi
Rabu, 29 Juli 2026 19:08

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur terus diwujudkan. Kali ini, Pemkab Tangerang mulai merekonstruksi ruas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak