slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Pandeglang Tak Boleh Pamer Hidup Hedon

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-05-2023 17:34:07
in Berita Utama
ASN Pandeglang Tak Boleh Pamer Hidup Hedon

Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Apabila ada pegawai atau ASN, yang sikap dan perilakunya beraya hedon nah itu akan ditindaklanjuti. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami punya Inspektorat, punya PPNS, dan ada BKPSDM. Namun memang sebelum itu diproses bisa dilakukan pembinaan terlebih dahulu di OPD nya masing-masing,” katanya.

Baca Juga :

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Asep mengingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara harus lebih bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial. Seperti memberikan komentar, tidak mengunggah diri atau mengirim, memposting foto maupun video yang menunjukkan pola hidup mewah.

“Bahwa Aparatur Sipil Negara beserta keluarganya agar menerapkan pola hidap sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan,” katanya.

“Segala bentuk tindakan dan perilaku Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis) akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa

Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Ahmad Lutfi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ASNPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Pasar Mutiara Garuda, Foribes Surati Bupati Tangerang

Next Post

Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Related Posts

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Bisnis

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Read moreDetails

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jaga Kesehatan Pegawai, Pemkot Tangerang Gencarkan Program CKG untuk ASN

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Ini Alasan Pemkot Serang Tak Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2026

Wagub Banten Anjurkan ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor Demi Hemat BBM

Next Post
Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Sambut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Grogol, Mahasiswa Potong Tumpeng

Sambut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Grogol, Mahasiswa Potong Tumpeng

Perpusda  Gebyarkan Gerakan  Banten Membaca

Perpusda  Gebyarkan Gerakan  Banten Membaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 08:05
Lokasi kejadian penemuan mayat

Warga Gelam Geger! Mayat Perempuan Membusuk dan Tergantung Ditemukan di Kebun Rambutan

Selasa, 19 Mei 2026 07:58
Siswi SDN Banyumas 1 Yusdea Maulida berfoto bersama gurunya Ila Nurkholifah setelah mengikuti lomba bertutur tingkat Kabupaten Pandeglang.

Perdana Ikut Lomba, Siswi SDN Banyumas 1 Ikut Tampil Memukau

Selasa, 19 Mei 2026 07:35
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 08:05
Lokasi kejadian penemuan mayat

Warga Gelam Geger! Mayat Perempuan Membusuk dan Tergantung Ditemukan di Kebun Rambutan

Selasa, 19 Mei 2026 07:58
Siswi SDN Banyumas 1 Yusdea Maulida berfoto bersama gurunya Ila Nurkholifah setelah mengikuti lomba bertutur tingkat Kabupaten Pandeglang.

Perdana Ikut Lomba, Siswi SDN Banyumas 1 Ikut Tampil Memukau

Selasa, 19 Mei 2026 07:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

by Andre Adisas Putra
Selasa, 19 Mei 2026 08:30

SERANG - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan...

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

by Andre Adisas Putra
Selasa, 19 Mei 2026 08:25

SERANG - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar didampingi Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Yuliarni...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak