PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat 9 dari 18 parpol sudah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.
9 parpol lagi menurut rencana akan menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg pada hari terakhir, Minggu, 14 Mei 2023.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menyebutkan, sembilan parpol yang menyerahkan pendaftaran bacaleg yakni PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra, PSI, PKB, Demokrat, dan PBB.
“Sesuai Peraturan KPU, tahapan pengajuan bakal calon legislatif itu sampai 14 Mei 2023,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 13 Mei 2023.
Hanya saja, kaitan dengan batas waktu pendaftaran pada hari terakhir yakni Minggu, 14 Mei 2023, untuk jam pelayanan ada perbedaan dari hari sebelumnya. Biasanya dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan khusus tanggal 14 Mei sampai pukul 23.59 WIB.
“Makanya kami sudah menyampaikan kepada parpol, yang belum menyampaikan dokumen daftar bakal calon legislatif agar segera dipastikan tidak lewat dari waktu sudah ditentukan. Ketika seluruh rangkaian penerimaan dokumen pengajuan bakal calon selesai di tanggal 14 itu nanti kami melanjutkan dengan proses kegiatan verifikasi,” katanya.
Verifikasi persyaratan administrasi bakal calon. Waktu verifikasi administrasi itu dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Kalau sampai hari terakhir tidak mendaftar berarti dinyatakan tidak mengikuti proses di tingkat Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menambahkan, parpol yang sudah konfirmasi akan melakukan penyerahan berkas pendaftaran pada hari Minggu, 14 Mei 2023, sebanyak 9 parpol.
“Kesembilan parpol itu yakni Partai Ummat, Golkar, Gelora, PPP, Perindo, Hanura, Garuda, Buruh, dan PKN,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi










