slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Ternyata Ada 3 Waktu Tidur yang Dilarang Menurut Islam, Nomor Dua Sering Dilakukan

Muhdi Ferdiansyah by Muhdi Ferdiansyah
19-05-2023 17:37:19
in Utama
Ternyata Ada 3 Waktu Tidur yang Dilarang Menurut Islam, Nomor Dua Sering Dilakukan

Ilustrasi : Tidur kembali Setelah Sholat Subuh dapat mengurangi produktivitas dan akan terhalang dari rezeki.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN CO.ID – Dalam ajaran islam semua perkara telah diatur sedemikian rincinya, termasuk waktu dan pola tidur manusia.

Baca Juga :

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Minta Truk Pasir dan Tanah Beroperasi pada Siang Hari

Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Empat Dampak Serius bagi Kesehatan

Begini Cara Tidur Cepat Hanya Dalam Satu Menit

Lari 75 Menit per Minggu, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Menurut Medis, umumnya waktu tidur yang baik bagi manusia normal untuk usia 12 sampai 18 Tahun yaitu Delapan hingga Sembilan jam, dan usia 18 sampai 40 Tahun yaitu Tujuh hingga Delapan jam per hari.

Namun tahukan kamu, ternyata ada beberapa waktu tidur yang dilarang menurut islam ?.
Bukan tanpa alasan, yaitu berkaitan dengan kesehatan, dan juga kelancaran semua aktivitas yang akan di jalani setiap harinya.

Tentunya, waktu tidur yang dianjurkan menurut syariat islam dan dunia kesehatan sudah pasti akan membawa manfaat dan kebaikan. Begitupun sebaliknya.

Menurut chanel youtbe Meraja Bumi, ada 3 waktu tidur yang dilarang menurut islam bahkan dibenci Allah SWT. Berikut diantaranya,

  1. Tidur Setelah Sholat Ashar Menuju Magrib

Tidur setelah melaksanakan sholat Ashar hingga datangnya Magrib, dapat menyebabkan dampak yang buruk untuk kesehata. Misalnya dapat membuat seseorang yang tidur pada waktu tersebut merasakan linglung, pusing, dan lebih parah lagi bisa stres.

Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadist, yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiallahu Anha. Rasulullah SAW bersabda,

” Barangsiapa yang tidur setelah melaksanakan shalat Asar, kemudian akalnya hilang, maka janganlah dia mencela (menyalahkan) kecuali dirinya sendiri.”

Page 1 of 2
12Next
Tags: DilarangMenurut IslamTidur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kelurahan Kedaleman Terima Bantuan 505 Bibit Pohon

Next Post

Bupati Tangerang Minta Pilkades Serentak Jadi Perhatian Semua Pihak

Related Posts

Lebak

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Minta Truk Pasir dan Tanah Beroperasi pada Siang Hari

by Nurandi
Kamis, 19 Juni 2025 13:47

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang,...

Read moreDetails

Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Empat Dampak Serius bagi Kesehatan

Begini Cara Tidur Cepat Hanya Dalam Satu Menit

Lari 75 Menit per Minggu, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

4 Bahaya Tidur di Atas Lantai, Nomor 3 Paling Berbahaya

6 Cara Mengatasi Stress, Kaum Milenial Wajib Tahu

Kenali Teknik Pernafasan 478, Solusi Buat Kamu yang Sering Insomnia

Cara Cepat Tidur yang Mudah dan Praktis

Next Post

Bupati Tangerang Minta Pilkades Serentak Jadi Perhatian Semua Pihak

UIN Banten Kirimkan 16 Mahasiswanya ke Perkemahan Wirakarya Nasional Gorontalo 2023

UIN Banten Kirimkan 16 Mahasiswanya ke Perkemahan Wirakarya Nasional Gorontalo 2023

Irigasi Tak Berfungsi, 40 Hektare Sawah di Pandeglang Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 11:57

Terdampak Ledakan, Dua Karyawan PT MCCI Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

Selasa, 26 Mei 2026 11:52
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 11:57

Terdampak Ledakan, Dua Karyawan PT MCCI Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

Selasa, 26 Mei 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 12:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebuah ruko yang berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menyegel sebuah ruko yang kedapatan menjual minuman keras...

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 12:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi meluncurkan program Serang Digital sebagai upaya menyatukan ratusan layanan masyarakat ke dalam satu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak