“Pekerjaan ini tidak dilaksanakan sesuai kontrak oleh PT TAP selalu mitra pelaksana serta terdapat dugaan aliran dana atau fee terhadap tersangka BP yang merupakan Vice President Sales PT SCC,” ungkap Didik.
Didik mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik sebelumnya telah menetapkan Vice President Sales PT SCC berinisial BP sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Kamis sore, 13 April 2023.
Oleh penyidik, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
“Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor (pasal yang disangkakan),” ungkap Didik.
Didik menjelaskan, proyek pekerjaan tersebut berkaitan dengan pengadaan Smart Vehicle Toyota sebanyak 90 unit, Link Internet, Cloud System App M Force 20 user, dan Internet Device (laptop/HP) sebanyak 90 unit. Nilai anggaran yang dialokasikan Rp 19,2 miliar.
Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT SCC selaku perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi menunjuk PT TAP sebagai mitra pelaksana pekerjaan atau subkontrak.
“Prosesnya (pelaksanaan pekerjaan) melalui mekanisme penunjukan langsung, dan mengikat perjanjian berdasarkan kontrak Nomor 189-PRC/SCC/OTAP/A/17 dan Nomor 04/PKS/TAP-SIGMA/PRO/05/2017 tanggal 8 Juni 2017 dengan nilai kontrak Rp 16.149.941.400,” ungkap Didik.
Didik mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Seperti, penunjukan langsung kepada PT TAP sebagai mitra oleh PT SCC.
Penunjukan PT TAP ini disebut sebagai pengondisian atas inisiasi dari tersangka BP bersama VM. Padahal, PT TAP bukanlah perusahaan yang berada dinaungan Telkom Group, Telkom Sigma Group, Partnership Kemitraan, provider/operator, agen tunggal, distributor, principal, pemegang lisensi untuk produk/jasa spesifik.
“PT SC sebagai pemberi pekerjaan (costumer) kepada PT SCC merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT TAP sebagai mitra atau vendor Telkomsigma, dimana pengendali kedua perusahaan yaitu VM dan direksi kedua perusahaan tersebut,” ungkap Didik.











