SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabel gronding milik PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) di Kampung Walikukun, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang digasak maling.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tersebut mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri mengungkapkan, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kramatwatu. Dari laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Kramatwatu dan Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendatangi tempat lokasi kejadian (TKP).
“Rabu 24 Mei 2023, personel Polsek Kramatwatu dan Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP,” ujar Iwan, Kamis 25 Mei 2023.
Iwan mengungkapkan, berdasarkan pengecekan di lokasi pencurian pihak perusahaan kehilangan kabel gronding dengan panjang 100 meter. “Kerugian mencapai Rp 30 juta,” ujar pria asal Ciamis, Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Iwan juga mengungkapkan, sampai saat ini pelaku pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pasca kejadian pencurian tersebut, perwira pertama Polri ini mengimbau pihak perusahaan untuk selalu waspada dan meningkatkan patroli.
“Kami mengimbau agar selalu waspada dan bersikap curiga terhadap orang yang mencurigakan serta sering melaksanakan patroli di lingkungan PT SGPJB agar tidak terjadi kembali kasus pencurian,” tutur Iwan (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











