slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Polisi Sergap Pengedar Sabu di Kontrakan di Daerah Unyur Kota Serang

Fahmi by Fahmi
04-03-2026 07:05:46
in Kota Serang, Umum
Polisi Sergap Pengedar Sabu di Kontrakan di Daerah Unyur Kota Serang

ilustrasi by CanvaPro

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RA (20), pengedar narkotika jenis sabu, disergap petugas kepolisian di sebuah kamar kontrakan yang ada di Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis malam 12 Februari 2026. Dari penyergapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat 16,25 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Kramatwatu.

Baca Juga :

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

“Pelaku ini selain terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika juga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor-red),” katanya, Selasa kemarin.

Kendati dilakukan penangkapan lebih dulu oleh Polsek Kramatwatu, namun petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika pelaku sejak Jumat 30 Januari 2026.

“Kami mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pelaku sejak Januari lalu. Kami mendapat informasi, pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” ungkap Vhalio.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari bandar berinisial AS (DPO). “Pengakuannya dari AS, rencananya barang bukti tersebut (sabu-red) akan disebar dengan modus dititikkan di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Vhalio.

Vhalio mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium barang bukti ke BNN RI serta melengkapi berkas perkara,” katanya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.

Kapolsek Kramatwatu, Kompol Bai Ma’mun mengatakan, pelaku RR berdasarkan hasil penyidikan sementara terlibat 16 kasus curanmor di wilayah hukumnya. Selain RR, anggotanya juga telah menangkap satu pelaku lain berinisial FR. Penangkapan FR dilakukan di daerah Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

FR ditangkap tidak lama setelah RR diamankan petugas. “Dia pengedar (RR alias Tio-red), kasusnya juga kita limpahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andri Setiawan.

Selain RR alias Tio dan FR, masih ada enam pelaku lain yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut. Mereka HI, BS, RN, ST alias O, AN alias B, dan T. “Semuanya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang-red),” tutur Bai Ma’mun.*

Editor :Krisna Widi Aria

Tags: pengedar sabuPolresta Serang KotaPolsek Kramatwatuunyur kota SerangVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saat Tarling, Bupati Maesyal Ajak Warga Perum Graha Lestari Perkuat Kebersamaan

Next Post

Kapolresta Hadiri Safari Ramadan yang Dihadiri Komisi II DPR RI dan Kepala BKN

Related Posts

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga
Hukum

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 10:51

Pelaku saat akan dimasukkan ke tahanan Rutan Polresta Serang Kota. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Next Post
Kapolresta Hadiri Safari Ramadan yang Dihadiri Komisi II DPR RI dan Kepala BKN

Kapolresta Hadiri Safari Ramadan yang Dihadiri Komisi II DPR RI dan Kepala BKN

Gubernur Banten Minta Kepala SMAN 1 Cimarga yang Diduga Menampar Siswa Dinonaktifkan Sementara

Hari Ini, Gubernur Banten Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan

Terdampak Pergerakan Tanah, 32 Rumah di Bayah Terancam Ambruk

Terdampak Pergerakan Tanah, 32 Rumah di Bayah Terancam Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak