SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Para pedagang hewan kurban disarankan untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang saat memasukkan hewan kurban dari luar daerah.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah beberapa hewan kurban yang belum divaksinasi atau pun hewan kurban yang terjangkit penyakit.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang Ahmad Yani mengatakan, para pedagang hewan kurban agar lebih berhati-hati saat memasukkan hewan dari luar daerah ke Kota Serang.
“Kami akan membantu untuk memilih lokasi yang tidak ada wabah, dan memberikan syarat-syarat ke daerah asal ternak misalkan ke sini harus ada karantina 14 hari dulu, atau vaksinasi dulu dua kali baru boleh kita ambil,” ujarnya, Senin 29 Mei 2023.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria hewan yang diwajibkan untuk melakukan vaksinasi apabila hewan tersebut datang dari luar daerah Kota Serang.
“Kalo hewan kurban dari luar seperti sapi dan kerbau harus ada vaksinasi dulu dua kali dari daerah asal untuk antisipasi. Kalo mereka tidak koordinasi dulu dengan kita kan mungkin tidak tahu dateng-dateng aja. Mungkin hewan yang belum di vaksin dateng ke sini,” katanya.
Diketahui, kurang dari 10 hewan kurban di Kota Serang terdeteksi Lumpy Skin Disease (LSD) jelang perayaan Idul Adha 2023.
Dokter Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Serang, Ratna Suryaningrum mengatakan akan menurunkan tim pengawas kesehatan hewan untuk antisipasi penyakit LSD.
“Jadi kalo untuk mengantisipasi hewan kurban, di Dinas Pertanian sendiri menurunkan tim pengawas kesehatan hewan ada 20 orang kita bagi jadi 7 tim,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini di Kota Serang sudah ada beberapa hewan kurban yang terdeteksi penyakit LSD.
“Nanti sekitar h-8 atau lihat situasi kondisi kita akan turun untuk keliling melakukan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











