SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Publik dibuat heran dan resah soal statment dari mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
Denny menyebut jika Makamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proposional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujar Indra seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya.
Menanggapi pernyataan itu, Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitar Serang (Unsera) Ahmad Sururi menilai kebocoran informasi yang disampaikan oleh Denny itu telah membuat wibawa MK tercoreng.
“Patut diduga ada informan di MK, karena tidak mungkin Denny Indrayana tahu kalau tidak ada informan dari dalam MK. Dan ini jelas telah mendegradasi wibawa MK,” kata Sururi kepada Radar Banten, Selasa 30 Mei 2023.
Ia pun enggan berbicara jauh perihal dugaan adanya tokoh dibalik isu pergantian sistem Pemilu dari terbuka ke tertutup di tengah proses Pemilu ini.
Namun yang jelas, kebocoran informasi putusan MK itu telah membawa efek kencang bagi Indonesia yang sebentar lagi memasuki Pemilu 2024.
“Terlepas dari belum resminya info dari MK tersebut, tampak sekali respons Parpol menjadi sangat kencang terhadap isu sistem pemilu terbuka dan tertutup. Terjadi kekhawatiran MK akan benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup di tengah ketidaksiapan Parpol,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana.
Editor : Mastur











