Keempat, konsep distingsi dan ekselensi sebenarnya sudah cukup lama didengungkan pada Kemenag, pada tahun 2013. Konsep ini mencuat dengan semakin kuatnya dorongan untuk menjadi UIN dan salah satu di antaranya adalah dengan memperkuat basis perbedaan dan keunggulan program studi yang akan dibuka dalam kaitannya dengan prodi umum di bawah Kemendikbud.
“Pertanyaan yang sering dikemukan adalah apa bedanya antara prodi FISIP di Kemenag dengan yang di Kemendikbud. Apa bedanya antara program sains dan teknologi di Kemenag dan Kemendikbud. Dari sinilah kemudian dikonsepsikan bahwa prodi umum di Kemenag harus memiliki distingsi dan ekselensi. Misalnya prodi sosiologi di UIN lebih terfokus ke prodi yang mengusung tema-tema agama, multikulturalisme dan kerukunan umat beragama,” lanjut Wawan.
Menurutnya, peluang untuk mengembangkan PTKIN agar sejajar dengan PTU tentu terbuka lebar, hanya saja memang harus bekerja extra ordinary. Perlu diperkuat kualitas kelembagaan, kualitas SDM, kualitas infrastruktur IT, kualitas lulusan dan kualitas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia Industri (DUDI).
Untuk itu, Wawan menyarankan perlunya program ecosystem publikasi, ecosystem penguatan SDM, ecosystem penguatan kelembagaan dan ecosystem tata kelola PTKIN menuju tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Semoga sinergitas antara PTKIN dan pemerintah, dalam hal ini kementerian Agama senantiasa berjalan beriring seirama untuk bersama menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan pendidikan kita semakin baik ke depan,” harap Wawan.
Editor: Aas Arbi











