PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 14 jemaah dari Kementerian Agama.
Penambahan kuota 14 jemaah haji ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 Hijriyah /2023 Masehi.
Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.
Sementara untuk Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota tambahan sebanyak 14 jemaah.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Kholid, jemaah haji yang masuk dalam daftar kuota tambahan dapat segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Waktu pelunasan Bipih hari ini tanggal 8 sampai tanggal 12 Juni. Itu pelunasan Bipih untuk kuota tambahan,” katanya kepada RADARBANTEN,CO.ID, Kamis, 8 Juni 2023.
Kholid mengucapkan syukur Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 14 jemaah. Dari 14 jemaah itu, sebanyak 2 jemaah urut porsi dan 12 jemaah masuk kategori cadangan.
“Kaitan ini, kita sudah informasikan ke KUA kecamatan. Untuk menginformasikan kepada jemaah masuk daftar kuota tambahan berhak pelunasan Bipih sebanyak 14 jemaah,” katanya.
Penambahan kuota ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Dirjen. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenag Kabupaten Pandeglang.
“Kaitan penambahan kuota cadangan. Kuota cadangan sebelumnya 75 jemaah terus 131 jemaah dan tambahan lagi 31 jemaah,” katanya.
Jemaah masuk kuota cadangan saat ini sudah naik grade. Sebelumnya berhak lunas Bipih menjadi berhak lunas.
“Jadi dari sebelumnya jemaah masuk kursi cadangan sekarang masuk daftar berhak berangkat. Semuanya berangkat semua, alhamdulilah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











