LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Permintaan Lembaga Adat Baduy agar Pemerintah menghapus sinyal internet di wilayah Baduy akhirnya dijelaskan oleh Jaro Saija, Kepala Desa Kanekes.
Dikatakannya, usulan dari Lembaga Adat Baduy tersebut setelah dirinya berkumpul dengan tokoh adat, dan meminta permohonan agar sinyal internet di Baduy dihilangkan.
“Jadi permohonan itu untuk wilayah Baduy Dalam saja, agar sinyal internetnya dihilangkan. Jadi menurut pandangan kolot, hanya Baduy Dalam saja agar tidak dimasukkan sinyal,” katanya saat berada di Rangkasbitung, Jumat, 9 Juni 2023.
Alasan sinyal internet dihilangkan, menurut Jaro Saija, karena banyak larangan yang dilanggar sehingga Lembaga Adat Baduy.
“Karena banyak larangan di Baduy Dalam dilanggar, dan banyak yang tersebar ke mana-mana,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika hal tersebut dibiarkan akan berdampak negatif kepada masyarakat Baduy yang melanggar.
“Apalagi Baduy Dalam ini merupakan Wilayah Larangan. Tidak seperti Baduy Luar ya,” ujar Saija.
Ditambahkannya, jika masyarakat tidak mengikuti aturan kokolot mereka, maka masyarakat tersebut sudah melawan adat.
“Jadi jangan sampai mereka melanggar dan tidak mau mengikuti aturan kokolot,” ujarnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











