SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tersangka kasus tawuran berdarah di Jalan Syekh Nawawi Albantani tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu 7 Juni 2023 terus bertambah.
Terbaru, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Puluhan pelajar tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
“Totalnya (tersangka-red) kini menjadi 21 orang. Puluhan tersangka itu berasal dari SMK di Kabupaten Lebak dan Kota Serang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Nandar, Minggu 11 Juni 2023.
Nandar mengungkapkan, dalam kasus tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Sebab, saat ini proses penyidikan masih berjalan. “Jika nanti ada informasi terbaru, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lainnya,” ungkap Nandar.
Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto, mengatakan, tawuran yang melibatkan puluhan pelajar tersebut, disebabkan oleh saling ejek dan tantang di media sosial (medsos) Instagram.
“Sebelum tawuran, mereka ini saling ejek di media sosial,” ujar Sofwan.
Sofwan juga mengatakan, ada pelajar yang mengelola akun Instagram mengenai komunitas mereka. Dari komunikasi melalui Instagram tersebut, mereka saling tantang dan membuat janji tawuran di lokasi.
“Mereka janjian untuk tawuran di lokasi (Jalan Syekh Nawawi Albantani-red),” kata Sofwan.
Para pelajar yang berasal dari SMK Negeri 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setia Budhi Rangkasbitung tersebut kemudian bentrok sekira pukul 18.42 WIB.
Dalam bentrokan tersebut, mereka mempersenjatai diri dengan menggunakan berbagai senjata tajam dan stik golf.











