• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Bupati Iti Tidak Mempermasalahkan Pro Kontra Raperda KTR

Nurandi by Nurandi
Senin, 12 Juni 2023 14:42
in Lebak, Utama
0
Bupati Iti Tidak Mempermasalahkan Pro Kontra Raperda KTR
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Lebak masih melakukan pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan diterapkan di Lebak.

Raperda KTR tersebut mendapatkan respons pro dan kontra dari masyarakat Lebak.

Terkait respons tersebut, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, tidak mempermasalahkan tanggapan masyarakat.

“Ya kan aturan, aturan negara. Selama kita masih menjaga lingkungan, ya tidak ada masalah,” katanya usai membuka acara 02SN di Stadion Uwes Qorny, Senin, 12 Juni 2023.

Dijelaskannya, setelah Raperda KTR disahkan menjadi Perda, keberadaannya untuk menjaga kesehatan masyarakat dan juga keberadaan petani tembakau.

“Kan kita juga satu sisi ingin menjaga kesehatan, kan di satu sisi juga ingin memikirkan masyaraka,t yakni petani tembakau,” ujarnya.

Iti menjelaskan alasan Perda KTR akan diterbitkan dan diterapkan, yakni karena hal tersebut merupakan amanat undang-undang.

“Jadi dibuat Perda itu ingin menjeneralisir semua. Ya karena ini perintah, dari Undang-Undang Cipta Kerja itu salah satunya,” terangnya.

Terkait penolakan dari masyarakat, Iti menuturkan, akan menindaklanjutinya dan akan menyampaikannya.

“Ya nanti sambil dievaluasi, kalau ada penolakan, ya sampaikan saja, nanti kita sampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait pro kontra di masyarakat, akan ada solusi tempat untuk penerapan tempat khusus bagi perokok.

“Yang penting itu ada ruang, atau space yang disiapkan untuk merokok. Karena itu merupakan penyakit tidak menular tinggi, terutama untuk paru-paru dan lain sebagainya,” ucapnya. (*)

Reporter: Nurandi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bupati LebakKabupaten Lebakpenolakan Raperda KTRRaperda KTR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Sidik Anggap Kehadiran Sekda Sudah Cukup Jelaskan Rotasi Sekretaris DPRD Cilegon

Next Post

Atlet Paralympic Kota Serang Peraih Medali di Peparprov IV Banten Dapat Penghargaan

Next Post
Atlet Paralympic Kota Serang Peraih Medali di Peparprov IV Banten Dapat Penghargaan

Atlet Paralympic Kota Serang Peraih Medali di Peparprov IV Banten Dapat Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggelapan dana SPPG

Konflik Mitra SPPG dengan Pengelola Yayasan, Ribuan Penerima MBG Terancam

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam tidak mendapatkan haknya, dampak persoalan administrasi antara mitra...

Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah

Diikuti 57 Peserta, IPHI Provinsi Banten Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar bimbingan sertifikasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.