CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, menganggap bahwa kehadiran Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, sudah cukup untuk menjelaskan rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Karena itu, Hasbi menilai, rapat dengar pendapat dengan agenda klarifikasi terkait rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon tidak perlu dihadiri oleh Walikota Cilegon.
Hasbi menjelaskan, kehadiran Sekda Kota Cilegon sudah cukup untuk menjelaskan karena secara status, Sekda adalah Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Selain itu, Sekda Kota Cilegon pun mengetahui secara teknis ihwal rotasi mutasi pejabat daerah.
“Jadi sebetulnya kalau memang ingin mendengarkan klarifikasi tentang rotasi, Sekda saja sudah cukup,” ujar Hasbi, Senin, 12 Juni 2023.
Hasbi sendiri menilai, surat undangan terhadap Walikota Cilegon untuk menghadiri rapat dengar pendapat itu pun cacat administrasi karena tidak dibubuhi paraf pejabat terkait.
Hasbi, bahkan menyebut surat tersebut terkesan dipaksakan.
“Surat itu hasil rapat fraksi, dari dulu tidak ada yang namanya fraksi dilibatkan dalam surat pimpinan, kalau bicara suratnya pak Isro tidak pernah melibatkan fraksi, jangankan fraksi, saya sebagai salah satu pimpinan tidak dilibatkan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Hasbi, yang terpenting adalah pejabat Sekretaris DPRD Kota Cilegon yang terkait pun sudah serah terima jabatan.
Sehingga, menurut Hasbi, tidak perlu diperpanjang persoalan tersebut agar program kerja tidak terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya.
Diketahui, DPRD Kota Cilegon menyurati Walikota Cilegon, Helldy Agustian, untuk hadir dalam rapat yang membahas tentang rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Rapat itu diagendakan pada Senin hari ini, 12 Juni 2023. Namun, Walikota Cilegon tidak menghadiri rapat tersebut dan diwakili oleh Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.
Akibat tidak hadirnya Walikota Cilegon, rapat tersebut pun ditunda dan diagendakan ulang pekan depan. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











