slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Di Pelabuhan Tidak Lagi Wajib Pakai Masker

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
13-06-2023 11:26:34
in Utama
Di Pelabuhan Tidak Lagi Wajib Pakai Masker

Sejumlah pengguna jasa penyeberangan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Foto Bayu Mulyana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Para pengguna jasa penyeberangan saat ini tidak lagi wajib menggunakan masker saat berada di pelabuhan.

Hal itu seiring dengan keluarnya kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023.

Baca Juga :

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Juga, SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 14 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat pada Masa Transisi Endemi Covid-19, dan berlaku efektif mulai 12 Juni 2023.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan bahwa ASDP siap mematuhi dan menerapkan aturan baru perihal pembebasan penggunaan masker pada layanan transportasi umum, termasuk angkutan penyeberangan di seluruh area pelabuhan dan kapal milik ASDP.

“Dengan terbitnya aturan ini, bisa kita artikan bahwa situasi dan kondisi pasca pandemi Covid-19 sudah makin membaik. Ada keyakinan bahwa pandemi telah berakhir, sehingga kewajiban penggunaan masker di ruang publik termasuk pelabuhan dan juga kapal telah dicabut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Shelvy, ASDP tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar tetap selalu waspada dan menjaga protokol kesehatan saat melakukan perjalanan, terutama jika dalam keadaan sakit.

ASDP tetap mengimbau penumpang yang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Intinya, kami harapkan masyarakat tetap memastikan dirinya sehat, dan telah melakukan vaksinasi lengkap sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Hal ini penting bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” ujar Shelvy lagi.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan perihal anjuran SE Satgas untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19, serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tetap akan diterapkan bagi pengguna jasa yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Hal ini ditujukan tidak hanya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tetapi juga virus lainnya. Bagi penumpang yang merasa tidak sehat bisa menghubungi petugas. Ini adalah langkah pencegahan dari ASDP agar pandemi Covid-19 tidak terulang lagi,” tegas Shelvy.

Dengan adanya fleksibilitas dalam penerapan protokol kesehatan, pengguna jasa akan dapat lebih menikmati perjalanan penyeberangan dan layanan pelabuhan yang profesional. ASDP sebagai perusahaan berskala nasional akan terus mengedepankan pelayanan prima penuh keramahan, tulus, dan berkualitas untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenCilegonCovid-19maskerPelabuhan Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Surplus Pendapatan, SiLPA APBD Tangsel Tahun 2022 Rp523 Miliar

Next Post

Sekolah Polisi Negara Tingkatkan Kemampuan Anggota Polda Banten

Related Posts

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon
Berita Utama

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 12 Juni 2026 09:26

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Provinsi Banten Tahun 2026...

Read moreDetails

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Next Post
Sekolah Polisi Negara Tingkatkan Kemampuan Anggota Polda Banten

Sekolah Polisi Negara Tingkatkan Kemampuan Anggota Polda Banten

Pemprov Banten Fasilitasi Penolakan Internet di Baduy

Pemprov Banten Fasilitasi Penolakan Internet di Baduy

Disanksi, Universitas Pramita Indonesia Tak Bisa Terima Mahasiswa Baru

Disanksi, Universitas Pramita Indonesia Tak Bisa Terima Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memperpanjang masa pemenuhan dan verifikasi administrasi peserta Program Isbat Nikah Terpadu hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak