slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Nekat Edarkan Tembakau Gorila, Dua Remaja di Cilegon Diciduk Polisi

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
14-06-2023 09:42:43
in Utama
Nekat Edarkan Tembakau Gorila, Dua Remaja di Cilegon Diciduk Polisi

Sejumlah barang bukti tembakau gorila yanh disita polisi dari dua remaja di Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Nekat edarkan narkoba jenis tembakau gorila, dua remaja di Cilegon diciduk polisi.

      Dua remaja yang nekat mengedarkan tembakau gorila itu berinisial RH dan MS masing-masing berusia 21 dan 22 tahun.

Baca Juga :

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

      Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi Polres Cilegon.

      Keduanya diduga melanggar Pasal  114 ayat  (2) dan atau pasal 112 ayat  (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo Permenkes Nomor 09 tahun 2022 Tentang Perubahan penggolongan Narkotika  dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

      Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, Iptu Syamsul Bahri menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon  amankan  dua orang remaja itu di tempat terpisah.

      RH diamankan pada Senin 5 Juni pukul 19.00 WIB di pinggir jalan Lingkungan Langon Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

      Sedangkan MS diamankan pada Selasa 6 Juni pada  pukul 07.00 WIB di Lingkungan Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

      “Awalnya Satresnarkoba Polres Cilegon mendapat informasi tentang seseorang yang diduga orang pengedar narkotika jenis tembakau gorila atau sinte, kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan RH,” ujar Syamsul Bahri.

      Dari penangkapan terhadap RH petugas berhasil mengamankan barang bukti  tas warna hitam yang berisikan empat bungkus plastik ziplock ukuran sedang berisi narkotika jenis tembakau gorilla dan 19 bungkus plastic ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau gorilla.

      Selain itu disita juga satu unit handphone merk Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

      “Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah milik tersangka bersama dengan dua orang temannya berinisial MS dan KA alias IR,” ujar Syamsul Bahri.

      Lebih lanjut kemudian pada Selasa 6 Juni pukul 07.00 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka MS  di Lingkungan Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

      Dari tersangka MS didapati barang bukti satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau gorilla di dalam bekas rokok di dalam kamarnya.

      Dari hasil interogasi terhadap tersangka MS didapati informasi bahwa MS, RH dan KA alias IR menyewa sebuah kamar kost di daerah Komplek PGRI Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang berfungsi sebagai basecamp.   

      Dari penggeledahan di tempat tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon mendapati barang bukti satu buah tas warna biru yang berisi dua bungkus plastik ziplock ukuran besar berisi narkotika, dua bungkus plastik ziplock ukuran besar berisi narkotika, 41 bungkus plastic ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau Gorila dan satu unit timbangan digital.

      Diketahui dalam melakukan perbuatannya MS, RH dan KA alias IR memilik tugas masing masing yakni tersangka MS bertugas membeli narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 50 gram.

      “Sedangkan tersangka RH bertugas mengedarkan dengan menyimpan Narkotika jenis tembakau gorilla yang sudah dibuat menjadi paket dua gram dan paket empat gram dan KA alias IR yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) bertugas menjual narkotika jenis tembakau gorilla tersebut melalui Akun Instagram yang dikelolanya dengan harga jual paket dua gram Rp150.000 hingga paket empat Gram Rp300.000,” papar Syamsul Bahri.  (*)

Reporter: Bayu Mulyana

Editor: Aditya

Tags: Narkobapolres cilegontembakau gorila
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Video Pria Angkat Motor Demi Lewati Lokasi Perbaikan Jalan Viral

Next Post

Walikota Tangsel Anggap Silpa APBD 2022 Rp523 Miliar Masih Normal

Related Posts

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon
Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 10:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja perempuan berinisial A (16), yang masih duduk di salah satu SMP negeri di Kota Cilegon,...

Read moreDetails

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Next Post
Walikota Tangsel Anggap Silpa APBD 2022 Rp523 Miliar Masih Normal

Walikota Tangsel Anggap Silpa APBD 2022 Rp523 Miliar Masih Normal

Masyarakat Tangsel Hanya Kebagian 30 Persen APBD 2022

Masyarakat Tangsel Hanya Kebagian 30 Persen APBD 2022

Kemunculan Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Bikin Warga Cibodas Sari Terkejut

Kemunculan Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Bikin Warga Cibodas Sari Terkejut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak