SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang tengah membahas besaran standar satuan harga (SSH) yang diajukan oleh Disparpora Kota Serang
Diketahui, penganggaran bonus atlet di Kota Serang telah dianggarkan dalam dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Pemkot Serang senilai Rp 5 miliar lebih.
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hadiana mengatakan, terkait penganggaran bonus untuk atlet peraih medali Porprov Banten 2022 masuk dalam dana hibah KONI Kota Serang yang ada pada Disparpora.
Namun, Imam mengaku, bonus tersebut sempat terkendala karena besaran yang diajukan sebelumnya senilar Rp 5 juta untuk peraih medali emas.
“KONI itu punya anggaran hibah, yang disiapkan oleh Pemkot Serang dan di dalamnya termasuk untuk bonus atlet. Kemudian KONI mengajukan perbaikan SSH terkait besarannya ke Walikota, itu yang kami bahas,” ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.
Ia mengatakan, dana hibah yang dianggarkan oleh Pemkot Serang untuk KONI tersebut sebesar Rp 5 miliar, kemudian sebagian anggaran itu digunakan untuk pemberian bonus atlet peraih medali.
“Tapi, dalam perkembangannya KONI melalui Disparpora mengusulkan untuk perubahan SSH ke BPKAD. Maka, dengan dasar itu kami mengadakan rapat bersama Tim SSH untuk merumuskan itu,” katanya.
Ia mengatakan, pengajuan anggaran tersebut dilakukan oleh Disparpora Kota Serang sebagai OPD pembina dalam organisasi seperti KONI.
“Disparpora selaku OPD pembina hibah untuk KONI, jadi nanti KONI minta ke Disparpora, lalu dinas minta ke kami,” tuturnya.
Imam juga mengaku, pihaknya sudah membentuk tim SSH sebagai tujuan dalam menentukan besaran atau nominal yang layak dan disepakati bersama.
“Yang mengajukan perubahan SSH bukan hanya KONI dan Disparpora. Tapi juga ada beberapa OPD terkait kegiatan di masing-masing dinasnya untuk dibahas. Jadi sekaligus kami bahas untuk menentukan besaran tersebut. Sekarang masih kami bahas penentuannya,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











