SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten untuk mencegah praktik kecurangan di pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Dindikbud Kota Serang tak menampik akan ada calon atau oknum-oknum yang bakal intervensi terhadap penerimaan peserta didik baru (PPBD) di sekolah-sekolah favorit.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan PPDB di lingkungan Kota Serang.
Terlebih dengan persoalan praktik jual beli kursi, hingga titip-menitip siswa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, pihaknya menyiapkan sanksi berlaku dengan mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku. Sama halnya dengan regulasi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
“Memang kami tidak memungkiri. PPDB ini kegiatan tahunan, hajat Dindikbud di kabupaten/kota lain. Makanya kami mengantisipasi itu dan menyiapkan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi calo dan oknum yang melakukan intervensi terhadap calon siswa,” ujarnya, Senin 26 Juni 2023.
Suherman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2021.
Hal itu untuk memasang spanduk ‘call center’ sebuah pengaduan di setiap sekolah dengan menghubungkan langsung kepada Ombudsman terkait pelaporan kecurangan atau hal-hal terkait PPDB.
“Untuk menghindari itu kami telah melakukan koordinasi dengan Ombusdman Banten supaya membantu kami, apabila ada panitia yang mengintervensi,” katanya.
Menurutnya, kemungkinan adanya praktik kecurangan terhadap PPDB bisa saja terjadi. Apa lagi pada sekolah-sekolah yang menjadi favorit bagi siswa maupun orang tua siswa.
“Sehingga dikhawatirkan ada oknum yang menjanjikan atau menjadi calo untuk memasukkan murid itu dengan iming-iming tertentu,” katanya.
Ia mengaku akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada satuan pendidikan sebagai tindak lanjut antisipasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Nanti kami memonitoring secara mobile, terutama di sekolah-sekolah favorit. Karena dikhawatirkan ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











