slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Bagi Calo PPDB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-06-2023 19:28:09
in Kota Serang
Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Bagi Calo PPDB

Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman sudah melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan PPDB di lingkungan Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten untuk mencegah praktik kecurangan di pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Dindikbud Kota Serang tak menampik akan ada calon atau oknum-oknum yang bakal intervensi terhadap penerimaan peserta didik baru (PPBD) di sekolah-sekolah favorit.

Baca Juga :

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan PPDB di lingkungan Kota Serang.

Terlebih dengan persoalan praktik jual beli kursi, hingga titip-menitip siswa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, pihaknya menyiapkan sanksi berlaku dengan mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku. Sama halnya dengan regulasi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

“Memang kami tidak memungkiri. PPDB ini kegiatan tahunan, hajat Dindikbud di kabupaten/kota lain. Makanya kami mengantisipasi itu dan menyiapkan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi calo dan oknum yang melakukan intervensi terhadap calon siswa,” ujarnya, Senin 26 Juni 2023.

Suherman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2021.

Hal itu untuk memasang spanduk ‘call center’ sebuah pengaduan di setiap sekolah dengan menghubungkan langsung kepada Ombudsman terkait pelaporan kecurangan atau hal-hal terkait PPDB.

“Untuk menghindari itu kami telah melakukan koordinasi dengan Ombusdman Banten supaya membantu kami, apabila ada panitia yang mengintervensi,” katanya.

Menurutnya, kemungkinan adanya praktik kecurangan terhadap PPDB bisa saja terjadi. Apa lagi pada sekolah-sekolah yang menjadi favorit bagi siswa maupun orang tua siswa.

“Sehingga dikhawatirkan ada oknum yang menjanjikan atau menjadi calo untuk memasukkan murid itu dengan iming-iming tertentu,” katanya.

Ia mengaku akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada satuan pendidikan sebagai tindak lanjut antisipasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Nanti kami memonitoring secara mobile, terutama di sekolah-sekolah favorit. Karena dikhawatirkan ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Dindikbud Kota SerangPPDBPPPDB Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ikut Lomba Kelurahan Se-Banten, Kelurahan Nusa Jaya Hadirkan Nusa Jaya Store

Next Post

Tahan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Alasan dan Pertimbangan Kejari Serang

Related Posts

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri
Kota Serang

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 09:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng puluhan sekolah swasta untuk menampung ribuan lulusan SD dan MI yang tidak...

Read moreDetails

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

Jadwal Masuk Sekolah Kota Serang Usai Libur Lebaran 2026, Siswa Kembali Aktif 30 Maret

Jadwal Libur Lebaran Sekolah di Kota Serang Resmi Dirilis, Ini Tanggalnya

Next Post
Tahan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Alasan dan Pertimbangan Kejari Serang

Tahan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Alasan dan Pertimbangan Kejari Serang

Pemkab Tangerang Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha

Pemkab Tangerang Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 400 Juta dari Pengusaha

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 400 Juta dari Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

by Mulyadi
Sabtu, 13 Juni 2026 15:33

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menekankan pentingnya penguatan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor guna...

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 15:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria bernama Ardiansyah Osman ditangkap petugas kepolisian karena diduga terlibat dalam percobaan peredaran sabu bersama seorang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak