PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri memberikan dukungan kepada ribuan honorer tenaga teknis Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demo ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Istana Negara di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan Kepala BKPSDM setelah ditemui oleh honorer tenaga teknis usai pelantikan Sekda dan Pejabat Eselon II (b) di Pendopo Pandeglang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri memberikan dukungan honorer tenaga teknis menggelar aksi demo.
“Sangat mendukung, kaitan tuntutan revisi PP 49 terutama yang jangka waktu tentang penghapusan tenaga honorer, tanggal 28 November 2023. Terus adil dong kok guru dan kesehatan ada Afirmasi (penambahan nilai) tapi teknis tidak,” katanya di hadapan honorer tenaga teknis di Pendopo Pandeglang, Jumat, 7 Juli 2023.
Amri menjelaskan, proses seleksi PPPK guru dan kesehatan mendapatkan afirmasi atau penambahan nilai. Sementara seleksi tenaga teknis pemerintah pusat tidak memberlakukan afirmasi.
“Kok honorer teknis tidak mendapatkan afirmasi usia dan afirmasi masa kerja, itu yang saya dukung. Saya sangat mendukung karena kan kebijakan dari sana,” katanya.
Selain itu, ia mendukung honorer menggelar aksi memperjuangkan nasib honorer K1 dan K2. Dimana mereka sudah mengabdi sekian lama.
“Terkait nasib honorer ini, kalau secara lisan kita sudah beberapa kali rapat dengan Menteri Keuangan, dengan Menpan RB, dengan KASN, dengan BKN. Dalam rapat terakhir itu, ada tiga opsi yang diajukan yang pertama itu semua honorer diangkat sekaligus,” katanya.
Opsi pertama itu diangkat semuanya sekaligus tetapi itu ada jawaban dari Menteri Keuangan dan Menpan RB itu tidak mungkin dapat dilakukan secara sekaligus. Lalu opsi kedua itu dibubarkan artinya ditutup saja tidak ada lagi honorer.
“Itu akan berdampak terhadap bertambahnya angka pengangguran. Pasti bergejolak lah, nah opsi yang ketiga itu diangkat secara bertahap,” katanya.
Amri menjelaskan, belum dijelaskan opsi pengangkatan bertahap seperti apanya. Sebab tidak mungkin pengangkatan dapat selesai sampai 28 November 2023.
“Artinya harus dirubah itu PP 49 kaitan batas waktu penghapusan honorer tanggal 28 November 2023,” katanya.
Lebih lanjut Amri menjelaskan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang hasil pendataan sudah dilakukan penguncian oleh BKPSDM itu diangka delapan ribu tujuh puluh lima sekian. Tapi sekarang sudah tinggal separonya lagi sekira empat ribu sekian.
“Terbanyak saat ini honorer tenaga teknis. Ini bukan hanya di kecamatan dan OPD saja, ternyata di kesehatan, pendidikan,
Sementara itu, Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyatakan, ia akan mempelajari terkait penghapusan tenaga honorer tanggal 28 November 2023.
“Nanti kita pelajari dulu tidak semudah itu kita menghapuskan. Kita juga punya etika dan rasa manusiawi, kita akan carikan solusinya jangan sampai kita mengambil tindakan yang salah kan kita juga harus berpikir manusiawi dan nurani karena saya juga pernah merasakan bagaimana dulu menjadi honorer,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar mengatakan, jumlah honorer tenaga teknis yang siap menggelar aksi demo ke Istana Negara dan Menpan RB mencapai ribuan orang.
“Untuk aksi sendiri rencana hasil rapat bersama forum honorer Provinsi Banten, Minggu kemarin kita mengambil keputusan bersama bahwa tanggal 7 Agustus itu akan melakukan aksi damai. Intinya ke Presiden dan ke Kemenpan RB dan BKN,” katanya.
Adapun tuntutan aksi damai, Yosef menjelaskan, tuntutanya tenaga honorer ingin diangkat secara otomatis menjadi PNS atau CPNS. Kemudian yang kedua meskipun secara regulasi harus tes P3K atau CPNS agar diprioritaskan.
“Kita minta diprioritaskan, sebagai tenaga honorer apalagi yang sudah diatas 10 tahun. Tuntutan ketiga kita khususnya tenaga teknis administrasi, meminta kepada pemangku kebijakan yang di pusat diberlakukannya afirmasi,” katanya.
Jadi minta diberlakukan afirmasi, khususnya afirmasi usia. Afirmasi masa kerja dan afirmasi khususnya kategori I dan kategori 2.
“Nah tiga tuntutan itu akan kita utarakan di tanggal 7 Agustus. Dan di tanggal 7 Agustus juga kita akan menanyakan tindak lanjut pemerintah pusat itu khususnya Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer per tanggal 28 November 2023,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











