• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Ketua Komisi V DPRD Banten Ngaku Pernah Diteror Admin Pinjol, Begini Ceritanya

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 9 Juli 2023 09:30
in Umum
0
Ketua Komisi V DPRD Banten Ngaku Pernah Diteror Admin Pinjol, Begini Ceritanya
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pinjaman online alias Pinjol saat ini tengah marak di masyarakat. Akses dan syarat yang gampang membuat banyak masyarakat khususnya kaum muda yang  lmenjadi nasabah pinjol. 

Pinjol mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhanan primer saat masa krisis datang, membeli kebutuhan sekunder seperti baju, tas dan perabotan bahkan untuk sekedar membeli barang branded.

Namun, dibalik mudahnya akses pinjol yang hanya membutuhkan E-KTP saja, terdapat sisi gelapnya. Selain membuat data pribadi terekspose ke aplikasi layanan, pinjol juga terkadang memiliki bungga yang cukup besar. Selain itu, jika telat membayar maka nasabah pinjol akan terus dihubungi oleh admin. 

Bahkan, banyak kasus penagihan juga dilakukan oleh admin pinjol ke orang terdekat melalui nomer handphone yang tersimpan di handphone nasabah pinjol.  

Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa pun mengaku pernah menjadi korban teror admin pinjol yang terus menagih utang kepada dirinya. Padahal dirinya tidak pernah berutang pada aplikasi layanan pinjol manapun. 

“Saya juga mendapatkan kasus yang sama, saya di telepoakhirnya kita angkat, kita jelaskan bahwa kita tidak pernah pinjam uang. Tapi orang ini terus nelepon saya, ini yang pinjam orang lain tapi yang diteror saya, ” kata Yeremia kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. 

Saat dihubungi admin pinjol, Yeremi ditagih hutang atas nama orang lain dengan nominal tertentu. Usai menjelaskan, Yeremi terus ditelepon oleh admin tersebut. Ia mengaku terganggu oleh teror yang dilakukan admin pinjol itu, sebab admin pinjol ini menagih hingga mencaci maki dirinya yang tidak tau metau.

“Ini kasusnya tiga bulan yang lalu,  admin pinjol ini bilang ini bapak atas nama siapa saya punya tagihan sekiat,  saya bilang nggak kenal. Tapi admin ini terus telepon sampai  memaki dan menghina, padahal bukan kita yang ngutang,” ungkapnya. 

“Akhirnya saya block nomernya,” tambahnya. 

Usai memblock nomor admin pinjol,  Yeremi belum tenang. Sebab, dirinya masih dihubungi oleh admin namun dengan nomor yang berbeda. 

“Saya ditelpon lagi,  nomernya beda, ” katanya. 

Menurutnya, admin pinjol itu bisa mendapatkan nomernya karena admin pinjol telah mengakses data dari handphone nasabah pinjol itu yang kebetelun menyimpan nomor dirinya. 

“Yang saya tau, diaplikasi pinjol ini jika kita klick ‘Allow’, atau memberikan izin tertentu pada aplikasi tersebut, maka dia akan mengambil data-data kita, termasuk misalnya data-data di dalam handphone. Sehingga bisa di remote l,  bisa diambil data-data kita, termasuk nomor-nomor telepon teman-teman kita, sehingga nanti kalau kita tidak melakukan pembayaran nomor telepon yang ada di dalam kontak kita tadi mereka telepon,” jelasnya. 

Politisi PDIP ini berharap pengalaman pahitnya diteror pinjol ini bisa mengedukasi warga khususnya warga Banten untuk dengan bijak menggunakan aplikasi di ponsel dan melakukan pinjol. 

“Oleh karena itu saya berharap ya masyarakat kita di Provinsi Banten, jangan mudah tergiur dengan pinjaman online lebih baik verifikasi dulu   penyedia jasa tersebut, apakah  sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum.  Kan banyak pinjaman yang lain, tapi tidak berizin OJK alias ilegal. Nah biasanya mereka yang meneror seperti ini yang ilegal, ” pungkasnya. 

Reporter : Yusuf Permana

Editor : Merwanda

Tags: DPRD BantenOJKPinjol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tersangka Penjual Siswi SMP yang Tewas di Sel Tahanan Diduga Gunakan Tali Kolor untuk Gantung Diri  

Next Post

50 Sapi di Kabupaten Serang Terserang LSD

Next Post
50 Sapi di Kabupaten Serang Terserang LSD

50 Sapi di Kabupaten Serang Terserang LSD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.