SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kematian Muhammad Soleh (23) di dalam sel Rutan Polres Pandeglang pada Selasa, 4 Juli 2023, masih menyisakan tanda tanya.
Muhammad Soleh merupakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pertanyaan muncul karena kematian pria asal Sobang, Kabupaten Pandeglang, tersebut belum terungkap.
Berdasarkan informasi dari polisi yang diterima oleh keluarga, tersangka meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung menggunakan tali kolor.
Akan tetapi, penyebab kematian Muhammad Soleh yang disebutkan oleh pihak Polres Pandeglang itu belum dapat diterima oleh keluarganya. Sebab, ada luka lebam di bagian punggung dan perut Muhammad Soleh.
Kuasa hukum keluarga tersangka, Ujang Tursina, menjelaskan bahwa kliennya akan meminta kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Muhammad Soleh.
“Langkah pertama kita akan meminta penegak hukum ada kepastian satu-satunya autopsi. Enggak bisa diklaim bunuh diri atau gantung diri (tanpa dilakukan autopsi),” kata Ujang, Senin, 10 Juli 2023.
Ujang mengungkapkan, secara kasatmata, keluarga Muhammad Soleh melihat ada kejanggalan pada kondisi jasad terangka kasus TPPO itu.
“Di punggung kanan atas dan perut ada memar, karena keluarga panik menghiraukan itu. Prinsipnya kami akan memunculkan saksi bahwa ada memar di tubuhnya. Ada benturan benda yang pasti entah pemukulan dan lain,” kata Ujang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Haryanto mengungkapkan, Propam Polda Banten telah turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Dari Propam sudah turun,” ujar Didik.
Didik mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota piket jaga tahanan dari Polres Pandeglang, siang tadi, masih berlangsung.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut adanya tahanan polisi yang meninggal di dalam Rutan Polres Pandeglang.
“Saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











