CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran belanja Pemkot Cilegon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 321 miliar tidak terserap.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Partanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di kantor DPRD Kota Cilegon, Senin, 17 Juli 2023.
Helldy menjelaskan, SiLPA APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 321,888 miliar.
Helldy menilai, kendati terkesan besar, namun jika dibandingkan dengan serapan anggaran tahun 2021, jumlah SiLPA atau anggaran yang tidak terserap jauh lebih sedikit.
“Apabila dibandingkan dengan realisasi SiLPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 469,497 miliar artinya terjadi penurunan sebesar Rp 147,609 milyar atau 31,44 persen,” papar Helldy.
Menurut Helldy, penurunan SiLPA itu menggambarkan kinerja keuangan sepanjang tahun anggaran 2022 membaik bila dibandingkan tahun 2021.
Kendati seperti itu, Helldy mengaku berupaya untuk turun menekan SiLPA di tahun 2023.
Untuk mengatasi hal-hal yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan anggaran, Pemkot Cilegon melakukan peningkatan pengendalian atas pelaksanaan anggaran dilakukan sejak dari tahap perencanaan kegiatan hingga ke pelaksanaan kegiatan melalui evaluasi berkala terhadap progress penyerapan secara berkala dan berjenjang.
Kemudian, juga dilakukan monitoring lapangan secara intensif, sehingga SiLPA tahun 2023 diharapkan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.
Sebagai eksekutif, Helldy dan jajarannya mengaku senantiasa berupaya agara setiap rupiah APBD yang dibelanjakan selain bermanfaat bagi masyarakat juga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu diperlukan tolok ukur dalam pengelolaan kinerja pelaksanaan anggaran,” tuturnya.
Helldy melanjutnya, salah satu cara untuk optimalisasi kinerja pelaksanaan anggaran diukur melalui indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).
“Saat ini kami akan melakukan suatu perubahan paradigma bahwa tingkat penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator penentu keberhasilan pelaksanaan anggaran seperti masa lalu. IKPA bertujuan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran sehingga bisa menjamin anggaran menjadi kredibel dan akuntabel,” papar Helldy. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











