SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejati (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengingatkan semua pegawai Kejati Banten dan jajaran untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tuntas.
Kajati tak ingin kasus hukum yang ditangani Kejati Banten dan jajaran berlarut tanpa memberikan kejelasan atau kepastian hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kajati usai acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di kantor Kejati Banten, Sabtu 22 Juli 2023 pagi.
“Penegakan hukum harus tuntas, harus berakhir pada eksekusi, tidak boleh berlarut,” ujar Didik.
Selain harus tegas dan penyelesaian perkara secara tuntas, Didik memerintahkan aparat penegak hukum di lingkungan Kejati Banten dan jajaran untuk selalu melibatkan hati nurani.
“Penegakan hukum harus berdasarkan hati nurani,” ujar Didik.
Didik mengatakan, penegakan hukum yang tegas dan berdasarkan hati nurani tersebut sesuai dengan tema HBA pada tahun ini.
“Temannya penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Didik juga mengatakan, penegakan hukum dan humanis tersebut merupakan perintah Jaksa Agung. Oleh karenanya, perintah tersebut harus dipatuhi atau dilaksanakan semua pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia.
“(Penegakan hukum tegas dan humanis) itu salah satu perintah harian bapak Jaksa Agung,” kata Didik.
Selain penegakan hukum yang tegas dan humanis, sambung Didik, Jaksa Agung memberikan enam perintah lain kepada semua pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia. Di antaranya, untuk menjaga netralitas pegawai jelang tahun politik.
Mantan Kajari Surabaya itu tak ingin ada pegawai Kejati Banten dan jajaran terlibat politik praktis. Pegawai yang terlibat politik praktis akan diberikan sanksi tegas.
Jaksa Agung juga memerintahkan dan mengingatkan semua pegawai untuk menerapkan pola hidup yang sederhana dan peka terhadap lingkungan sekitar.
“Kita juga harus bisa bersinergi antar bidang untuk mewujudkan keberhasilan capaian kinerja institusi,” kata Didik didampingi Aspidus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan dan Asintel Muttaqin Harahap.
Didik menambahkan, di momen HBA ke-63, ia mengapresiasi seluruh pegawai Kejati Banten dan jajaran.
Kinerja pegawai, diakuinya, sudah sangat baik dan ada yang sudah hampir melebihi target untuk tahun 2023.
“Penanganan korupsi banyak yang sudah tuntas dan ada yang masih berjalan, untuk pidana umum (pidum-red) penyelesaian RJ (restorative justice-red) terbanyak untuk tahun ini,” tutur Didik. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











