TANGERANG, RADARBANTEN.CO,ID – Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, meminta agar Pemkot Tangerang menambah jumlah insentif guru.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan para guru. Terlebih, saat ini harga kebutuhan pokok di pasaran terus mengalami kenaikan.
Andri mengatakan, berbicara mengenai kelayakan dan kebutuhan, besaran insentif para guru senilai Rp 650 ribu perlu ditingkatkan.
“Saya rasa pola yang diterapkan oleh serikat buruh perlu dilakukan untuk kesejahteraan para pekerja. Ini bisa dijadikan rujukan,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 25 Juli 2023.
Andri mengatakan, berbicara mengenai profesi guru, Pemerintah harus mempertimbangkan dua sisi. Yakni, pengabdian dan kelayakan para guru untuk tinggal di Kota tempat mereka bekerja.
“Kalau berbicara adil, konsepsi adil itu kan buka berarti harus merata sama dari Sabang sampai Merauke. Bagi saya adil itu angka kelayakan juga harus dipakai dalam menentukan besaran sebuah insentif,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang agar insentif guru untuk disesuaikan tidak hanya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Karena kalau berbicara keuangan daerah harusnya Pemerintah Daerah punya terobosan dan inovasi meningkatkan keuangannya,” imbuhnya.
“Tapi di sisi lain, kalau berbicara nilai kebutuhan minimun yang layak itu kan sebuah keniscayaan yang tidak dapat kita tawar tawar,” tambahnya.
Ditanya mengenai jumlah nominal insentif yang layak diberikan pada para guru, pecinta olahraga basket ini menyebut, angkanya minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang sebesar Rp 4,5 juta.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Pemkot menggelontorkan Rp 188 miliar untuk membiayai insentif 19.825 guru dan tenaga pendidik (tendik).
Dari angka tersebut, rinciannya adalah 5.792 guru dan tendik TK/PAUD/RA, 220 guru dan tendik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 257 guru dan tendik di sekolah khusus (SKH), 7.051 guru dan tendik di SD, 1.659 guru dan tendik di madrasah ibtidaiyah, 3.796 guru dan tendik di SMP, serta 1.050 guru dan tendik di madrasah tsanawiyah (MTS).
Khusus di Kota Tangerang, guru dan tenaga pendidik menerima Rp 650.000 per bulan.
Jumlah tersebut lebih besar dari Kabupaten atau Kota lain di Banten, yang rata-rata memberikan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











