CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengimbau anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjunjung tinggi sikap integritas dan netralitas jelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, Selasa, 25 Juli 2023.
“Ketika kita diamanatkan menjadi penyelenggara pemilihan umum, maka kita perlu menjunjung tinggi integritas dan bersikap netral yang pernah rekan-rekan tandatangani dan amanahi baik di tingkat PPK maupun PPS, karena tanpa disadari apabila kita melanggar yang diamanatkan maka bisa mencederai peserta pemilihan umum,” katanya.
Disampaikan Nunung, contoh kecil yang dianggap merusak integritas dan netralitas antara lain dengan memasang foto profil dengan mengacungkan jari, atau foto bersama dengan peserta pemilihan umum di media sosial dan melakukan kegiatan setiap hari menggunakan fasilitasi atribut partai.
“Contoh kecil yang dianggap melanggar integritas dan netralitas seorang penyelenggara pemilu seperti memasang foto profil dengan mengacungkan jari atau foto bersama dengan peserta pemilihan umum di media sosial dan melakukan kegiatan setiap hari menggunakan fasilitasi atribut partai, makanya penyelenggara pemilu harus hati-hati,” tuturnya.
Untuk itu, penyelenggara pemilu diminta untuk menghindari permasalahan tersebut dengan berhati-hati menggunakan media sosial atau gaya berfoto untuk menghindari persepsi buruk dari sejumlah masyarakat.
“Mari sama-sama kita mengharapkan sebagai penyelenggara pemilihan umum harus berhati-hati dalam bermain media sosial atau gaya berfoto untuk menghindari persepsi buruk di tengah masyarakat,” ajaknya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











