TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Program diskon hingga 50 persen tersebut dapat dinikmati masyarakat mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyampaikan kebijakan pemberian diskon pajak tersebut diberikan dalam upaya meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara.
“Dengan diskon ini, diharapkan masyarakat semakin semangat membayar pajak bangunannya, karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pajak ini tak lain untuk peningkatan infrastruktur kota dan tentunya demi kesejahteraan kita bersama,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 31 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat memanfaatkan kesempatan diskon tersebut sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang agar menjadi lebih baik dan semakin maju di masa depan.
“Ayo, kita manfaatkan diskon ini dan kita rayakan HUT RI dengan semangat gotong royong, saling berkontribusi, dan membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tambahnya
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa berharap, masyarakat wajib pajak yang masih ada tunggakan atau belum menuntaskan kewajiban pajaknya dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Kiki menjelaskan, program spesial HUT RI ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, yaitu dengan memberikan penghapusan denda bebas sanksi PBB 1994-2022, kemudian terhutang PBB-P2 tahun 1994-2014 diberikan diskon sebesar 50 persen, sedangkan BPHTB PRONA/PTSL/PTKL diberikan diskon sebesar 25 persen.
“Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya karena pajak yang dibayarkan masyarakat ditujukan bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat juga,” terang Kiki.
Kiki Wibawa mengungkapkan, layanan informasi Bapenda Kota Tangerang dapat diakses melalui Instagram @bapenda_tangerangkota, Facebook @Bapenda Tangerang, Youtube @Bapenda Channel, dan Website di laman bapenda.tangerangkota.go.id.











