PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah berhasil memproduksi olahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) berstandar SNI ini dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Banten 2 Labuan.
Produksi BBJP berstandar SNI ini akan di-launching Pemkab Pandeglang pada tanggal 17 Agustus 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih, mengucapkan syukur alhamdulillah produksi olahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat sudah berstandar SNI.
“Berdasarkan uji lab kemarin hasilnya sudah bagus. Ini mau diuji lagi, semoga hasilnya semakin bagus,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 11 Agustus 2023.
BBJP yang diproduksi sudah memenuhi standar dan akan segera di-launching pada Agustus ini.
BBJP yang terbuat dari olahan sampah akan menjadi bahan bakar alternatif batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Rencananya kerja sama itu akan dilakukan dengan PT Indonesia Power pada tanggal 17 Agustus mendatang. Nanti insya Allah Memorandum Off Understanding akan ditandatangani oleh ibu Bupati dan pihak Indonesia Power pada peringatan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Tanti mengungkapkan, kalau pihaknya saat ini tengah gencar mengampanyekan atau sosialisasi agar sampah limbah rumah tangga tidak dibuang sembarangan.
“Harus diolah dengan baik agar
memiliki nilai seperti menjadi BBJP. Oleh karena itu kita mengedukasi masyarakat
Kabupaten Pandeglang jika sampah itu bisa memberikan dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, dengan adanya pengolahan sampah menjadi BBJP akan memberikan efek yang positif bagi ekonomi dan lingkungan.
“Caranya bisa dengan memanfaatkan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA). Bangun kolaborasi agar sampah pilahan menjadi
uang, makanya sampah limbah rumah tangga jangan dibuang ke sungai tapi dipilah, mana organik dan non organik,” katanya.
Lebih lanjut, Irna menjelaskan, kalau hasil olahan sampah masyarakat baik organik dan anorganik akan diolah menjadi
Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
“Yang akan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dulu bahan bakarnya makai batubara, karena merupakan sumberdaya itu gak bisa diperbaharui Pemerintah mencari solusi lain untuk menggantikan yaitu dari hasil olahan limbah,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











