• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ancam Korbannya Pakai Celurit, Jambret Handphone Ditangkap Polsek Ciledug

Angger Gita by Angger Gita
Jumat, 23 Agustus 2024 11:23
in Hukum
0
Ancam Korbannya Pakai Celurit, Jambret Handphone Ditangkap Polsek Ciledug
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit yakni PR (24) dan SS (19) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (21/8/2024).

Kedua pelaku ditangkap usai melakukan aksinya kepada seorang wanita berinisial DL (48) di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, (21/8/2024) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. 

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah  mengatakan, kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban. Saat kejadian, korban sedang berhenti di jalan menerima sebuah panggilan masuk.

Melihat korbannya berhenti seorang diri, kedua pelaku langsung memutuskan untuk menghampirinya. Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban dengan menodongkan sebuah celurit. 

Aksi tersebut rupanya diketahui Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar Kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug 

“Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas. Selanjutnya tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya,” tutur Ubaidilah, Jumat 23 Agustus 2024.

Ubaidilah mengatakan,  pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku tersebut. Awalnya mengarah ke jalan Graha Raya Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug sembari mencari sasaran aksinya.

Saat diamati, salah satu pelaku  tersebut turun dari motor dan hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo, Larangan. 

“Melihat kejadian perampasan terhadap korban, Tim yang sejak awal membuntuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” tambahnya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

“Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan Handphone yakni, di jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hape merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas  hape merk Oppo,” ungkapnya.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Graha Raya PinangKecamatan Karang TengahKecamatan PinangKelurahan Kreopelaku perampasan handphonePolres Metro Tangerang KotaPolsek CiledugPolsek PinangSenjata Tajam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Pandeglang Dilalap Si Jago Merah Tengah Malam

Next Post

Sudah Dijebloskan ke Kamar Tipikor, Begini Kondisi Ruangan Kepala Disparpora Kota Serang di Rutan Serang

Next Post
Sudah Dijebloskan ke Kamar Tipikor, Begini Kondisi Ruangan Kepala Disparpora Kota Serang di Rutan Serang

Sudah Dijebloskan ke Kamar Tipikor, Begini Kondisi Ruangan Kepala Disparpora Kota Serang di Rutan Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.