slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bunuh Teman Hanya Gara-gara Tak Ikut Patungan Beli Tuak

Fahmi by Fahmi
15-08-2023 19:45:00
in Hukum, Utama
Bunuh Teman Hanya Gara-gara Tak Ikut Patungan Beli Tuak

Salah satu pelaku pembunuhan terhadap Tohiri (33) berinisial MI dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 15 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MI (48) warga Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengakui telah menghabisi nyawa temannya, Tohiri (33).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut mengaku telah membunuh setelah tersinggung soal minuman keras (miras) jenis tuak.

Baca Juga :

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

“Sukanya minum doang (enggak ikut patungan), enggak patungan,” ujar MI di Mapolres Serang, Selasa 15 Agustus 2023.

MI membenarkan telah memukul korban. Pukulan bogem mentah tersebut kata dia mengenai pipi dan punggung sebelah kanan. “Pipi sama sebelah sini (punggung kanan),” ujar pria berambut gondrong tersebut.

Setelah korban ditemukan tewas dan jasadnya dibawa ke rumah duka, MI mengaku sempat ikut membantu warga untuk menggali makam. “Datang ke sana (lokasi pemakaman), di sana dipanggil (diajak gali kubur),” kata MI.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam kasus tersebut ada tiga orang pelaku. Mereka, MI (48) warga Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang; HM (27) warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan SA (24) warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta. “Ketiganya merupakan teman korban,” ujar Wiwin di Mapolres Serang.

Wiwin menjelaskan, ditangkapnya tiga orang pelaku berawal dari penemuan mayat tanpa identitas di kali Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin pagi 14 Agustus 2023 kemarin.

Mayat tersebut oleh petugas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten didapatkan tanda-tanda kekerasan berupa memar pada bibir atas, memar pada bagian gusi bawah, luka sobek pada alis kiri,” ungkap Wiwin.

Wiwin mengatakan, saat proses identifikasi, mayat tersebut diketahui bernama Tohiri asal Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta. Setelah identitas korban terungkap, dilakukan proses penyelidikan terhadap keluarga, orang terdekat dan teman-teman korban.

Dari pemeriksaan tersebut, penyelidik mencurigai tiga orang teman korban. Mereka, MI, HM dan SA. Ketiganya kemudian dilakukan penangkapan dan pemeriksaan mendalam. “Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan,” ucap Wiwin.

Kepada penyelidik, ketiga pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Sebelum menghabisi nyawa korban, ketiga pelaku pada Senin 14 Agustus 2023 dinihari berada di saung pinggir kali Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.

Disana, mereka menenggak minuman keras jenis tuak. Saat minum tuak bersama, salah satu pelaku berinisial MI menyindir korban Karena tidak pernah ikut patungan membeli minuman beralkohol tersebut.

Sindiran tersebut diduga membuat korban tersinggung. Ia lalu melototi wajah MI. “MI ini sebelum kejadian bilang kepada korban ‘kamu kalau minum ga pernah modal’. Kemudian setelah itu korban melotot kepada MI,” ungkap mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Diakui Wiwin, sikap korban yang melototi MI membuat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu tersinggung. MI pun lantas memukul korban sebanyak dua kali. “Dipukul oleh MI sebanyak dua kali,” ujar mantan Kapolres Lebak tersebut.

Saat MI memukul korban, dua pelaku lain juga ikut melakukan penganiayaan. Akibat bogem mentah ketiganya, korban terjatuh dan tak sadarkan diri. “Saat dipukuli korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” kata perwira menengah Polri tersebut.

Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku membawanya menggunakan sepeda motor menuju kali yang berada tak jauh dari lokasi. Disana, korban yang masih hidup didorong ke kali dan langsung ditinggalkan lokasi. “Sehingga pada hari Senin 14 Januari 2023 sekira pukul 06.30 WIB di pinggir kali Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran ditemukan mayat laki-laki (korban),” kata Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Senin 14 Agustus 2023. Ketiganya ditangkap di Kampung Wakaf, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.

“Tersangka MI dan HM ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan, SA sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Dedi didampingi Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi.

Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan. “Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” tutur pria asal Aceh tersebut (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: pembunuhanPenemuan Mayatpolres serangPolsek Ciruas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sarana Multigriya Finansial Bangun 28 Rumah Layak Huni di Teluk Labuan

Next Post

Bidang Urais Kanwil Kemenag Banten Bina SDM KUA

Related Posts

Hukum

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 19:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - A. Sutisna B. Sanwara alias Anton dan Abdul Mu’is komplotan pecah kaca beraksi di Kibin. Aksi bandit...

Read moreDetails

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Next Post
Bidang Urais Kanwil Kemenag Banten Bina SDM KUA

Bidang Urais Kanwil Kemenag Banten Bina SDM KUA

Badak Jawa Diduga Kuat Diburu, Ada Temuan Tulang Belulang Badak dan Culanya Dipotong

Badak Jawa Diduga Kuat Diburu, Ada Temuan Tulang Belulang Badak dan Culanya Dipotong

Investasi Triwulan Pertama di Lebak Capai Rp 1,1 Triliun

Investasi Triwulan Pertama di Lebak Capai Rp 1,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak