SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Banten.
Pembinaan SDM melalui kegiatan Desiminasi Strategi Peningkatan Kompetensi SDM KUA Berorientasi Layanan Publik itu menyasar Seksi Bimas Islam di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan KUA se-Provinsi Banten. Pesertanya terdiri atas Kepala Seksi Bimas Islam, kepala KUA, Penghulu, dan staf pelaksana.
Acara diselenggarakan di KUA Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa, 15 Agustus 2023, dibuka oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Banten Banten Iwan Falahudin yang didampingi para ketua tim kerja pada Bidang Urais yaitu Mupasir, Anang Yusuf Hidayat, Nasrul Latif, dan Damanhuri.
Turut hadir para kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dari Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Banten. Yaitu Iqro dari Kabupaten Tangerang, Rizki dari Kota Tangsel, Firdaus dari Kota Serang, Jalaluddin dari Kabupaten Serang, dan Mumuh dari Kabupaten Pandeglang.
Ketua Team Kepenghuluan Mupasir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya di Tangerang yang diikuti peserta dari beberapa provinsi di Indonesia bagian barat dan tengah.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan bulan lalu yang dilaksanakan di Tangerang, pesertanya ada yang dari Yogya, DKI, Lampung, Kalimantan,” ungkapnya.
Menurut Mupasir, kegiatan desiminasi ini diselenggarakan pada KUA yang mendapatkan program revitalisasi KUA.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Banten Iwan Falahudin saat menjadi narasumber menyatakan, revitalisasi KUA berbasis pada dua aspek yaitu fisik dan nonfisik. Aspek fisik yaitu berupa peningkatan kualitas sarana dan prasarana pada arah yang lebih baik dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan.
“Sedangkan aspek nonfisik adalah berupa peningkatan kualitas layanan dalam rangka memenuhi kebutuhan dengan cepat dan tepat,” kata Iwan dalam siaran pers.
Pada kesempatan itu, Iwan menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan lima budaya kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Iwan juga menyinggung penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA. Seiring berkembangnya era digitalisasi maka harus diiringi dengan kompetensi SDM yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Editor : Aas Arbi











