SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perwakilan warga yang tinggal di Kampung Cibetus bersama perangkat Desa Curuggoong dan Camat Padarincang mendatangi Pendopo Bupati Serang, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kedatangan mereka untuk melangsungkan audiensi bersama pihak PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang merupakan pemilik kandang ayam di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, warga ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Polresta Serang Kota.
Salah seorang warga, Mahiyah, mengaku tidak puas dengan hasil pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini.
Menurutnya, keberadaan kandang ayam di lingkungannya sangat mengganggu lantaran bau yang ditimbulkan.
“Jadi enggak sesuai dengan apa yang diharapkan, uji coba lagi uji coba lagi, kita sudah lelah dengan itu,” katanya saat ditemui usai audiensi di depan Pendopo Bupati Serang.
Ia menilai jika pelaksanaan uji lab hanyalah membuang-buang waktu karena menurut mereka keberadaan peternakan ayam sangat mengganggu khususnya bagi kesehatan masyarakat.
“Saya sih masyarakat awam kelamaan ada uji lab, mereka sudah berapa tahun bertahan selalu minta waktu minta waktu, kita minta sehat,” jelasnya.
Masyarakat bersikeras jika mereka ingin peternakan tersebut ditutup dan tidak ingin menerima kompensasi dari pihak pengusaha.
“Keinginan kita tetap ingin ditutup. Dengan adanya bau polusi dampak ini luar biasa untuk kami, penyiksaan. Rumah saya lokasinya hanya 40 meter dari kandang, bisingnya, baunya, terus aktivitas kandang ayamnya sudah mengganggu,” jelasnya.
Mereka menilai, saat pengajuan dokumen perizinan ada banyak kelemahan serta tidak semua mekanisme dijalankan dan memenuhi syarat.
“Intinya kami ingin pemerintah turun ke masyarakat langsung menghirup udara di lingkungan kami,” imbuhnya
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar Bupati Serang dapat segera menutup kandang ayam yang berada di lingkungannya agar warga yang tinggal di sekitar lokasi dapat menghirup udara segar.
“Saya berharap ibu Bupati secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, agar kami bisa menghirup udara segar dan nyaman. Saya harap ke Bupati harus membela rakyat, karena pasti upaya perusahaan akan terus berdalih,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











