SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –Sudah pertengahan Agustus 2023, tapi belanja modal Pemprov Banten masih di bawah 20 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencatat, per tanggal 16 Agustus 2023, belanja modal Pemprov adalah 16,40 persen.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, persentase realisasi belanja daerah tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Pada 16 Agustus 2022, realisasi belanja daerah secara keseluruhan yakni 50,88 persen. Sedangkan, pada 16 Agustus 2023, realisasi belanja daerah sudah mencapai 51,55 persen.
“Artinya ada peningkatan,” ujar Rina, Kamis, 17 Agustus 2023.
Rina merinci, realisasi belanja daerah tahun ini yang sebesar 51,55 persen. Terdiri dari, belanja operasi 47,95 persen; belanja modal 16,40 persen; belanja tidak terduga (BTT) 0,44 persen; dan belanja transfer 81,48 persen.
Ia menjelaskan alasan belanja modal belum terlihat dalam realisasi capaiannya.
“Pada tahun 2024, program, kegiatan, dan sub kegiatan kita ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan baik.”
“Artinya masih perlu tahapan kita untuk melakukan evaluasi. Misalnya kita lakukan juga untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang anggarannya besar dan betul-betul menyentuh masyarakat,” terang Rina.
Untuk itu, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini perlu memohon fasilitasi pengawalan dan pengamanan dari Kejati Banten dan review dari Inspektorat Provinsi Banten.
“Sekarang belum terealisasi, padahal proses kegiatan sudah berlangsung,” tuturnya.
Kata dia, hal ini terjadi karena mekanisme LS, maka dibayarkan sesuai kontraknya.
“Dan untuk kegiatan infrastruktur, belanja modal, belanja konstruksi itu memang biasanya mulai sprint atau mulai banyak melakukan realisasi pembayaran dari kita pada triwulan tiga dan empat,” ujar Rina.
Ia mengaku, pihaknya senantiasa melakukan evaluasi bersama dengan OPD teknis untuk mengingatkan agar sama-sama mengawal sampai dengan akhir tahun nanti.
“Semua progres pelaksanaan kegiatan ini akan sesuai dengan apa terjanjikan dalam kontrak kerja yang sudah ditandatangani,” tutur Rina.
Namun, ia mengatakan, Pemprov Banten juga mengejar belanja transfer, yang salah satu di antaranya adalah bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota.
“Dimana kita ketahui Kabupaten/Kota amat sangat membutuhkan untuk membiayai belanja-belanja bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten/Kota tersebut. Jadi bukan berarti mengabaikan, kita support hak-hak Kabupaten/Kota,” ujar Rina. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono










