SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berencana akan melakukan kerja sama untuk pembuangan sampah dengan dua wilayah di Provinsi Banten. Yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Kerja sama dilakukan guna untuk memecahkan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Serang.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, meski sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Cilegon dalam penanganan sampah di wilayahnya, namun belum mampu memecahkan permasalahan sampah di Kabupaten Serang.
Pasalnya, dalam satu hari, Kabupaten Serang memproduksi sampah kurang lebih mencapai seribu ton dari dari 326 Desa di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang
“Dengan jumlah sarpras yang kami miliki, dalam satu tahun, sampah yang tertangani hanya sekitar 14 persen, berarti selebihnya yang 86 persen larinya ke mana sampah kita,” katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dengan volume sampah tersebut, pihaknya tidak bisa mengandalkan Pemkot Cilegon saja untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Serang.
Ditambah Kabupaten Serang memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga membuat beberapa wilayah memiliki akses yang sangat jauh untuk ke Cilegon. Sehingga, perlu ada kerja sama kembali dengan dua daerah lainnya, yang jaraknya berdekatan dengan Kabuoaten Serang.
“Sehingga, perlu bentuk kerja sama lagi meskipun secara otomatis akan menambah anggarannya, kami siap tanggung risiko karena kalau tidak seperti itu, sampah kita mau dibuang ke mana,” jelasnya.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkot Serang untuk membahas hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara dua belah pihak.
Sedangkan, Kabupaten Lebak masih belum dikomunikasikan karena kepala DLH Kabuoaten Lebak merupakan pejabat baru.
“Kota Serang masih belum ada jawaban kapan penandatanganan MoU tersebut, sedangkan Kabupaten Lebak belum kita komunikaskan karena kepala dinasnya baru dan dia masih mempelajari dulu. Setelah MoU kedua daerah selesai, baru kita melaksanakan pembahasan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan mengenai berapa banyak tonase sampah yang bakal dibuang ke kedua daerah tersebut.
Sedangkan, untuk biaya kubikasinya, Pemkot Serang menaikkan harga yang sebelumnya Rp 135 ribu menjadi Rp 175 ribu per kubik.
“Nanti akan coba kita nego, mudah-mudahan bisa lebih dimurahkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk penanganan sampah jangka panjang, pihaknya bakal membentuk bank sampah di tiap Desa untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke TPS.
Artinya, setiap rumah tangga yang mengumpulkan sampah organik maupun non organik, akan memiliki nilai tukar uang.
“Karena, kita sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang bahan utama produksinya itu dari sampah, seperti PT. Chandra Asri itu sampah plastik. Tujuannya, agar masyarakat ini berpikir, kalau mau buang sampah plastik ada harganya nanti akan dikumpulkan oleh mereka dan ditukarkan ke bank sampah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











