LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Lebak untuk Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan memperketat pengawasan terhadap para bacaleg agar tidak ada pelanggaran.
Menanggapi penetapan DCS, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengungkapkan, sudah siap semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan.
“Kita akan terus awasi terkait itu, karena saat ini kita juga masih melakukan pembahasan ya melalui rakor. Jadi kita juga sudah mempersiapkannya,” katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Terkait dengan sengketa pemilu, Dedi menegaskan, Bawaslu Lebak sudah merapatkan barisan dalam menghadapi segala hal apa pun.
“Kemungkinan terkait hal itu, kita Bawaslu Kabupaten Lebak sudah siap, hal apapun yang akan terjadi, kita rapatkan barisan. Karena saat ini merupakan komisioner baru, karena kita juga baru beres pleno,” ujarnya sebagai Ketua Bawaslu Lebak masa jabatan 2023-2028.
Dalam tahun politik ini, Dedi akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan Panwascam di masing-masing kecamatan.
“Tentunya untuk pengetatan pengawasan akan terus kita lakukan, dan mengumpulkan semua Panwascam di setiap kecamatan,” ucapnya.
Kenapa harus pengawasan diperketat, tambah Dedi, diharapkan hal tersebut mampu meminimalisir pelanggaran pada Pemilu 2024.
“Jadi pengawasan ini untuk lebih diketatkan lagi seperti itu,” tandasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Aas Arbi











